Batam, reportaseindonesia.id |Satlantas Polrestabarelang menggelar penertiban Knalpot Brong dan Odol ( Over Dimension Over Load ), selasa (22/2/2022).
Penertiban langsung dipimpin oleh Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, Wakasatlantas, Iptu Eka Dian Pertiwi, SIK, Kanit Turjawali, Ipda Yudhi Patra dan hadir juga Dispenda kota batam dalam pelaksanaan penertiban tersebut.
Dalam pelaksanaan penertiban knalpot brong dan odol ( over dimension over load ) sebanyak 21 kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran knalpot brong, roda empat 18 melakukan pelanggaran Odol, 39 kendaraan melakukan pelanggaran denda pajak daerah, pelanggaran tidak memiliki Sim C sebanyak 15,Sim A sebanyak 11,Sim B1 umum sebanyak 1, Sim B2 umum sebanyak 1, tidak memiliki stnk sebanyak 15 dimana semua langsung diberikan teguran serta Tilang agar tidak mengulangi lagi kesalahaannya.

Kasatlantas Polrestabarelang, Kompol Ricky Firmansyah juga berpesan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dalam berkendara melengkapi semua surat – surat kendaraan bermotor, membayar pajak kendaraan dan tidak lupa juga selalu menjaga protokol kesehatan selalu memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan, jelasnya.
Penulis : Sudarno
Editor : Hargono