Pelalawan, reporteindonesia.id | Lebih kurang 2 tahun tidak ada kejelasan atas laporan yang mereka buat dan GEMMPAR ancam akan menggelar aksi besar-besaran untuk mempertanyakan laporanya di Polda serta di Kejati Riau.
hal ini di sampaikan Ahmad Shukur kepada reportaseindonesia.id senen(14/3/2022).
“Tepat 2 tahun lalu kawan- kawan yang tergabung dalam Gerakan Milenial Mahasiswa Pelalawan Riau (GEMMPAR) telah melakukan aksi ke Kapolda Riau pada selasa, (17/3/2020) lalu terkait keterlibatan oknum DPRD pelalawan yang menguasai lahan TNTN.

Selanjutnya saya juga mendatangi kantor kejati riau pada hari selasa (20/4/2021) untuk melaporkan oknum anggota DPRD Pelalawan inisial RDS, namun sampai saat ini sudah 2022 belum ada juga kejelasan dan tindak lanjut atas kasus tersebut, jelas Shukur
Shukur juga menyampaikan, Kami meminta agar RDS segera diperoses secara hukum di negara ini dan kalau memeng lahan TNTN tersebut di perbolehkan di kelola alangkah baiknya di serahkan lansung kepada masyarakat karena selama ini kita lihat beliau (RDS) masih bisa bergerak bebas dengan berbagai alasan dengan kesibukan beliau sebagai anggota DPRD Pelalawan.
” Kita ingin proses ini berjalan sebagaimana mestinya agar nantinya TNTN Tidak lagi dirusak oleh oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab dan jika terjadi pembiaran maka alamat lah kawasan TNTN hanya tinggal nama serta habitat hewan yang dilindungi akan punah.
Sekali lagi saya berharap kepada polda riau (Ditkrimsus) dan KejatiI Riau objektif dalam menangangi kasus ini, jika belum juga ada respon dari pihak terkait saya pastikan saya dan kawan- kawan akan kembali turun ke jalan dalam waktu dekat, tutup Ahmad Shukur selaku koordinator GEMMPAR.
Penulis : Arisman
Editor : Hargono