DAERAH  

Rutan Depok Musnahkan Barang Hasil Temuan Sidak

528 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Depok,reportaseindonesia.id | Langkah demi langkah terus ditempuh Jajaran Rutan Kelas I Depok untuk tetap memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang yang memasuki area Blok Hunian. Sidak (Rajia) serta sinergitas dengan TNI, POLRI, BNN dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya selama ini telah dimplentasikan, (24/03/22).

Dalam kesempatan ini, Karutan Kelas I Depok, Andi Gunawan mengatakan Mencegah sedini mungkin dengan menerapkan 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan sebagai penunjang untuk memastikan Kamtib (Keamanan dan Ketertiban) telah secara konsisten gencar dilaksanakan.

“Pagi ini pasca melangsungkan apel siaga menjelang bulan suci Ramadhan, melakukan pemusnahan hasil Sidak dalam rentang waktu 1 Januari – 23 Maret 2022. Kegiatan yang disaksikan oleh Anggota TNI dari Divisi Infanteri 1 Kostrad ini pun berjalan dengan aman dan kondusif, ujar Andi.

Adni juga menjelaskan, sebanyak 309 buah barang hasil sidak ini dimusnahkan “Kegiatan ini merupakan bukti nyata akan komitmen Rutan Kelas I Depok untuk benar-benar membersihkan adanya peredaran barang-barang terlarang yang memasuki area blok hunian agar nantinya tidak menimbulkan maupun mengganggu keamanan dan ketertiban,” jelasnya.

Andi Gunawan tak segan-segan secara tegas menyampaikan, mari kita bersama-sama terus gencar dengan meningkatkan kewaspadaan kita dalam melaksanakan tugas. Agar nantinya tidak ada hal-hal yang dapat memicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, ini semua kita musnahkan sebagai bentuk komitmen Rutan Depok”, tutupnya. (Agus)

BACA JUGA :   Kemensos Harus Cepat Tanggap terhadap Kebutuhan Korban Bencana 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 + fourteen =