600 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Bintan,reportaseindonesia.id|Bertempat di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan di Km.18 Kijang, Asosiasi Peternak Ayam Bintan melaksanakan Musyawarah dan agenda utama dari musyawarah tersebut adalah mendengarkan Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ) pengurus periode Transisi 2020-2022, Kamis (28/4/2022).
Periode yang dibentuk pada tahun 2020 untuk menjadi transisi menuju asosiasi peternak yang bersatu dan representatif dikabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri).
Kepala DKPP Bintan, Khairul mengatakan, Musyawarah peternak ayam ini difasilitasi oleh Dinas, namun demikian dinas tidak dapat mengintervensi jalannya musyawarah sehingga apa yang dihasilkan dalam musyawarah adalah benar-benar merupakan aspirasi dari peternak, imbuhnya.
Sementara itu, Drh. Iwan Berri Prima selaku dokter hewan berwenang Kabupaten Bintan menuturkan, Terdapat 5 keputusan yang disepakati berdasarkan hasil musyawarah, yaitu menerima laporan pertanggung jawaban pengurus Asosiasi Peternak Ayam Bintan untuk periode transisi 2020-2022, ujarnya.
Laporan disampaikan oleh Kuswantara selaku sekretaris umum sekaligus selaku penerima mandat dari Ketua umum: Wawandika, yang berhalangan hadir.
Kemudian peserta musyawarah sepakat untuk mengganti nama asosiasi dari asosiasi peternak ayam Bintan menjadi Asosiasi Peternak Unggas dan hal ini dikarenakan adanya penambahan anggota dengan gabungnya Perkumpulan Peternak Unggas Mandiri Bintan (PPUMB) yang sebagian anggotanya adalah peternak bebek (itik) atau non ayam.
Selain itu musyawarah juga bersepakat untuk menyepakati masa periode pengurus Asosiasi Peternak Unggas Bintan adalah selama 5 tahun yakni periode 2022- 2027 dan kemudian musyarawah juga memilih tim formatur sebanyak 7 orang untuk menentukan dewan pengawas serta dewan pengurus.
Adapun tim formatur terpilih adalah 2 orang unsur dinas yakni drh. Iwan Berri Prima dan Firdaus, S.Pt, 1 orang unsur pengurus lama yaitu Kuswantara serta 4 orang yang dipilih dari peserta musyawarah Yakni Sutrisno Kurniawan, Edi Riyanto, Suparman dan Riyanto.
Selanjutnya tim formatur memutuskan untuk memilih dewan pengawas dan dewan pengurus asosiasi peternak unggas bintan periode 2022-2027 dengan susunan sebagai berikut:
Dewan Pengawas
Ketua : Suparman
Anggota
1. Asong
2. Haki
3. Apeng
4. Angai
5. Sumaryono
6. Ahua
Dewan Pengurus
Ketua umum : Sutrisno Kurniawan
Ketua I : Edi Riyanto
Ketua II: Desmond
Sekretaris Umum: Riyanto
Sekretaris I : Yeni
Sekretaris II : Yanti
Bendahara Umum: Yunita
Bendahara I: Ali Fatkhuni
Bendahara II: Yuliana.
Setelah ini Ketua Umum terpilih diminta untuk melengkapi susunan pengurus, terutama koordinator-koordinator atau organisasi / badan otonom di bawah asosiasi. Paling lambat 1 bulan sejak dipilih. Bahkan, pengurus baru diminta untuk menyusun program rencana kerja dan langkah strategis sebagai mitra pemerintah daerah Kabupaten Bintan dibidang peternakan unggas.
Ditempat yang sama, Sutrisno Kurniawan, selaku Ketua Umum Asosiasi Peternak Unggas Bintan terpilih mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
” Semoga dengan adanya asosiasi serta kepengurusan yang baru ini persoalan perunggasan di Bintan dapat diselesaikan dan hal ini sebagaimana arahan dari bapak Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan kepada peternak saat peternak melakukan audiensi di Kantor Bupati, senin (25/04/2022) yang lalu.
Di samping itu Sutrisno Kurniawan yang juga merupakan putra dari Asong tokoh peternakan ayam Bintan mengapresiasi dinas yang telah memfasilitasi musyawarah ini.
” Kita berharap peternak unggas Bintan akan semakin maju dan tetap eksis meskipun industri perunggasan semakin pesat belakangan ini, harap Sutrisno.
Tampak hadir dalam acara adalah utusan dari perusahaan yakni PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk unit farm Bintan dan perwakilan dari PT. Indojaya Agrinusa (Japfa Group).
Penulis : Sudarno