Depok,reportaseindonesia.id|Sempat menuai polemik saat sidang paripurna beberapa waktu mengenai Kartu Depok Sejahtera (KDS), Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok mendesak agar Pemerintah Kota Depok membuka pos pengaduan KDS.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DKR Kota Depok, Roy Pengharapan kepada awak media. DKR mendesak agar rakyat miskin yang berhak untuk segera didaftarkan.
“Kepentingan rakyat yang utama harus segera diselamatkan. Caranya, segera dirikan Posko Pengaduan,” tegas Roy Pengharapan.
Perseteruan parlemen dengan Walikota Depok, menurut DKR jangan sampai mengorbankan kepentingan rakyat yang memang berhak mendapatkan KDS.
“Nah ini yang terpenting, kemana masyarakat miskin mendaftar mendapat KDS,” imbuh Roy Pengharapan.
Roy mengatakan adanya Posko Pengaduan menjadi sangat penting karena masih banyak masyarakat miskin yang belum terakomodir menjadi peserta KDS. Pemerintah atau DPRD seharusnya berpikir segera mememuhi kebutuhan rakyat atas KDS tersebut.
“Jangan sampai keributan antar elit penguasa melupakan hak rakyat untuk mendapatkan KDS. Keributan itu tidak akan memberikan manfaat bagi rakyat, jika hak rakyat diabaikan,” ujarnya.
Usulan DKR mendapatkan sambutan dari anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Babai Suhaemi.
“Bang Babai setuju usulan DKR, agar Pemerintah segera membentuk Posko Pengaduan KDS sehingga masyarakat bisa mendapatkan haknya,” pungkas Roy Pengharapan.
Selain itu, masih Roy mempertanyakan parameter warga miskin yang bisa mendapatkan KDS
“Parameter warga miskin penerima KDS itu seperti apa? Apakah berpatokan dengan penghasilan, atau memiliki kriteria dari kementerian. Supaya biar jelas dan tidak membuat warga bingung,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono beberapa waktu lalu menyampaikan untuk syarat penerima kartu KDS adalah miskin. “Syaratnya adalah miskin, kalau tidak miskin nanti silahkan diadukan nanti kami akan coret,” kata Imam saat dihadapan awak media.
Seperti diketahui pada Kamis (28/04), sidang paripurna DPRD kota Depok sempat ricuh, terkait persoalan KDS.
Pasalnya diduga program Kartu Depok Sejahtera tidak transparan dan cenderung menguntungkan partai tertentu.
Polemik KDS terus berlanjut dengan adanya Mosi tidak percaya oleh 38 anggota DPRD Kota Depok kepada Walikota dan Wakil Walikota Depok. (Agus)