DAERAH  

Antisipasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan, Pemkab Bintan Bentuk Satgas

Loading

Bintan, reportaseindonesia.id | Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri) melaksanakan rapat koordinasi penanganan dan pencegahan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku dikabupaten bintan, bertempat diruang rapat 2 kantor Bupati Bintan, Jumat (3/6/2022) kemarin.

“Rapat ini merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan Kabupaten Bintan atas muncul dan maraknya persoalan penyakit hewan, terutama penyakit mulut dan kuku (PMK) yang akhir-akhir ini menjadi persoalan nasional, ungkap Mohammad Panca Azdigoena, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bintan yang memimpin rapat.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Khairul yang merupakan kepala OPD yang menangani urusan kesehatan hewan menyampaikan bahwa persoalan PMK tidak bisa diselesaikan hanya melalui Dinas DKPP saja.

” Persoalan ini membutuhkan peranan dari berbagai pihak dan dalam hal ini sesuai arahan bapak Presiden Jokowi harus dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Wabah Penyakit Mulut dan Kuku diKabupaten Bintan.

Satgas ini terdiri dari pengarah dan pelaksana dan untuk pengarah ketuanya Bupati Bintan serta kemudian untuk pelaksana diketuai oleh Sekda Bintan.

Adapun ketua pelaksana harian adalah Kepala DKPP Bintan dan selain jajaran internal OPD Pemkab Bintan, Satgas juga melibatkan unsur lain seperti Kepolisian, BIN, Balai Karantina Pertanian, unsur KTNA serta pihak lain yang terkait, jelasnya.

Ditempat yang sama, Drh. Raden Nurcahyo Nugroho, M.Si Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang juga mengungkapkan bahwa persoalan PMK di pulau Bintan ini cukup unik.

” Disatu sisi kita mengamankan daerah tapi disisi lain kita butuh pasokan hewan ternak dan khususnya hewan ternak untuk Kurban.

Infonya pak Gubernur akan segera merapatkan persoalan kekurangan pasokan hewan ternak untuk stok hewan kurban ini ke Kementerian berdasarkan kebijakan pemerintah pusat yakni Badan Karantina Pertanian dan daerah pulau bebas PMK hanya diperbolehkan mendatangkan hewan dari daerah pulau bebas juga.

BACA JUGA :   Pantau Penerapan Prokes di Sekolah, Ini yang Dilakukan Babinsa

” Sejauh ini Lampung termasuk dalam pulau Sumatera yang secara pulau dinyatakan sebagai daerah yang tertular wabah PMK, papar Raden.

Di samping itu kebutuhan akan hewan kurban menjadi kebutuhan sosial keagamaan yang harus mendapat perhatian dari pemerintah dan oleh sebab itu perlu solusi yang kongkret, tambahnya.

Drh. Iwan Berri Prima selaku pejabat Otoritas Veteriner kabupaten bintan juga mengatakan, Kabupaten Bintan hingga saat ini masih dinyatakan sebagai daerah bebas PMK.

“Kita bersyukur kabupaten bintan masih belum ditemukan kasus PMK pada hewan ternak dan kita juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilaksanakan berbagai pihak dalam upaya mempertahankan Bintan tetap bebas PMK.

Koordinasi yang baik antara tenaga kesehatan hewan (dokter hewan dan paramedis veteriner), Kepolisian, satgas pangan, Karantina Pertanian, BIN, peternak, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci utama untuk mempertahankan Bintan tetap bebas PMK.

“Untuk koordinasi dan pelaporan PMK di Bintan, kami juga telah membentuk posko PMK dibidang peternakan dan kesehatan hewan yang beralamat di Jalan Nusantara Km.18 Kijang serta posko PMK di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Ekang Anculai, Teluk Sebong, imbuh Drh. Iwan Berri Prima.

Tampak hadir dalam rakor tersebut, Kapolres Bintan yang diwakili oleh Kabag Ops,AKP Monang P Silalahi, SH, Kasat Intelkam Polres Bintan, Kasat Reskrim Polres Bintan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Kepri, Kadis Perhubungan Bintan, Posda BIN Bintan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri serta undangan lainnya.

Penulis : Sudarno

Editor : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *