![]()
Bintan, reportaseindonesia.id |
Menjelang hari raya Idul Adha 1443 H, sejumlah hewan sapi mulai berdatangan ke pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Mengingat saat ini ada wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak diberbagai wilayah diLuar Provinsi Kepri.
Maka pengawasan lalu lintas hewan dari luar wilayah diperketat dan bahkan tidak semua wilayah dapat memasukkan hewan ternaknya diwilayah Kabupaten Bintan.
Sementara itu, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan secara bersama oleh Tim Satgas PMK Kabupaten Bintan yang terdiri dari lintas Sektoral seperti dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, Pejabat Otoritas Veteriner Bintan, dokter hewan, Karantina Pertanian Tanjungpinang, pihak Kepolisian Polres Bintan dan Polsek Jajaran, Posda BIN Bintan serta instansi lain.
” Kami tidak menemukan kasus PMK pada hewan ternak yang kemarin masuk ke Bintan, Ungkap Drh. Iwan Berri Prima menjawab pertanyaan wartawan saat melakukan pengawasan pemasukan hewan ternak dipelabuhan rakyat didaerah Sei. Enam, Bintan Timur, Rabu Malam (8/6/2022).
Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, Khairul juga menyampaikan bahwa jumlah hewan yang masuk saat ini ada 9 ekor berasal dari Midai dan Natuna.
” Jenis hewannya adalah sapi Bali, jenis kelamin Jantan dan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter hewan Kondisi hewan dinyatakan dalam kondisi sehat, jelasnya.
Hewan ternak setelah sampai dipelabuhan ini langsung dilakukan desinfeksi dan dilakukan pengecekan kesehatan oleh pihak Karantina Pertanian Tanjungpinang karena di Kabupaten Bintan tidak memiliki instalasi karantina hewan permanen.
” Hewan kemudian dibawa ke Toapaya Asri, Toapaya, kekandang peternak atas nama Teguh untuk dilakukan karantina dan dibawa menggunakan mobil jenis pickup sebanyak 2 unit, tambahnya.
Menurut Drh. Purwanto dokter hewan karantina pertanian Tanjungpinang, setelah dikarantina selama 3 hari dan jika hewan sehat maka diberikan surat pelepasan oleh karantina.
” Setelah mendapat surat pelepasan nanti ada monitoring gabungan dari dinas Bintan dengan pihak karantina selama 14 hari dan setelah 14 hari diobservasi maka hewan boleh dijual belikan.
Kita berharap semoga wilayah pulau Bintan yang menjadi tanggungjawab kerja Karantina Pertanian Tanjungpinang dan juga Provinsi Kepri pada umumnya, tetap sebagai daerah hijau bebas dari penyakit PMK pada hewan ternak, harapnya.
Penulis : Sudarno
Editor : Hargono












