![]()
Jakarta,reportaseindonesia.id|Kasus pemukulan tradisi Senior kepada Junior di SMA 70 (Rejes) yang baru baru ini terjadi sampai saat ini belum dapat diselesaikan dengan damai.
Kasus internal ini kemudian melebar hingga penahanan terduga pelaku selama lebih dari 25 hari sampai pada hari ini.
Aksi damai rekan rekan terduga pelaku yang notabene baru saja menjadi alumni dilakukan pada Jumat 15 juli 2022, untuk mencoba mencari jalan tengah agar rekan-rekan mereka dapat menempuh jalan damai dan dapat kembali melanjutkan pendidikannya.
“Mereka mencoba meminta bantuan Kepala Sekolah dan Guru namun niat baik tersebut tidak mendapat respon bahkan mereka mendapatkan kekerasan secara verbal oleh oknum guru yang ditemui,” ujar DS salah satu orang tua terduga pelaku, Senin (18/07/2022).
Sebutan, lanjut DS, bahwa mereka ini adalah Generasi Sampah, dan perkataan lainnya yang tidak pantas diucapkan sampai ketelinga anak anak dalam aksi damai ini. “Hal ini saja membuat mental anak anak tersebut jatuh, dan orang tua mereka pun tidak terima atas kekerasan verbal tersebut,” kata DS.
Kekerasan verbal masuk bagian dari perundungan, bahkan dampaknya lebih hebat secara mental dibanding kekerasan fisik. Predikat Sekolah ramah anak yang diterima oleh SMA 70 pada Oktober2019 ternyata hanya slogan, managemen sekolah tidak berbenah diri.
“Terbukti saat terjadi kasus pemukulan kemarin (Juni 2022), pihak sekolah bahkan berusaha tidak ikut campur, bukan kemudian berusaha memperbaiki sistem dan berjuang untuk menyelesaikan secara internal dan damai. Janji membangun komunikasi yang baik dengan siswa dan OTM, ternyata hanya publikasi belaka,” jelasnya.
Ditempat yang sama, FY mengatakan, Kejadian demi kejadian membuka mata kita semua bahwa kekerasan verbal atau bullying ternyata biasa dilakukan oknum Guru dan sudah menjadi pemakluman di SMA 70. Secara tidak sadar fungsi Guru disini sebagai pihak yang menjadi panutan ternyata benar benar “diikuti” oleh sebagian siswa.
“Begitu juga dengan tradisi donasi untuk acara senior yang mereka minta ke juniornya ternyata meniru pemahaman yang sama dari management sekolah ke OTM mereka. Permintaan dana sekolah dengan selubung halus donasi masih terus berlangsung,” tutur FY yang merupakan salah satu orang tua Alumni.
Jadi, apakah perundungan atau bullying ini benar benar murni tindakan siswa atau mereka secara tidak sadar mengikuti perilaku guru atau Management Sekolah? dan apakah perundungan yang terjadi ini layak dibawa ke ranah pidana? Selesaikah tradisi budaya yang terjadi apabila diselesaikan dengan hukum pidana?
“JELAS TIDAK, sekali lagi Kepala Sekolah harus memperbaiki kegagalannya membangun komunikasi antara managemen sekolah, siswa dan OTM, atau kalau tidak proses hukum akan berlangsung di kesemua pihak yang merasa tidak terima atas perilaku bullying,” pungkas FY. (tim)












