![]()
Kampar, reportaseindonesia.id |Masyarakat desa Sinama Nenek,Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau berbondong- bondong geruduk serta Segel kantor desa Sinama Nenek , Sabtu pagi (3/9/2022) sekitar pukul 09.30 wib.
Hermanto selaku tokoh masyarakat Sinama Nenek saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Peristiwa ini terjadi karena pihak pemerintah desa tidak Transparan kepada kami selaku masyarakat dan kami
masyarakat Sinama Nenek menuntut 20 persen dari HGU (Hak Guna Usaha) PT SJI yang sudah direalisasikan oleh perusahaan.

” Tetapi pihak pemerintahan desa tidak terbuka atau transparan dalam hal ini serta
sampai saat ini dari pihak pemerintah desa Sinama Nenek belum ada penjelasan dan kaur desa pun tidak berani memberikan keterangan terkait masalah ini.
Kami hanya berharap ada penjelasan secara transparan kepada masyarakat agar masyarakat tidak bingung, pungkasnya.
Penulis : Hargono












