DAERAH  

Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar Menindaklanjuti Video Viral Dugaan Terjadinya Pungli

1,808 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Kampar, reportaseindonesia.id | Unit reskrim Polsek XIII Koto Kampar dan diback up oleh tim opsnal sat reskrim polres kampar dalam menindak lanjuti video viral dugaan terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 15.00 wib kemarin.

Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Sudiyanto, SH saat dikonfirmasi reportaseindonesia.id, rabu (28/9/2022 mengatakan, Berdasarkan rekaman Video Viral di Medsos (Media Sosial) pada hari minggu tanggal 25 September 2022 sekira jam 15.00 Wib yang berlokasi didepan warung pinggir jalan lintas Jembatan I PLTA Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar

” Identitas terduga pelaku Insan Fajri Pratama alias Fajri ,tempat tanggal lahir Muara Mahat 22 Oktober 1995 dengan agama Islam status belum bekerja, jelas Kapolsek.

Lebih lanjut dikatakannya, Dari hasil penyelidikan diketahui terduga pelaku merupakan warga Desa Batu Bersurat , Kecamatan XIII Koto Kampar dan pelaku mengakui bahwa benar dalam video tersebut adalah dirinya.

” Perbuatan tersebut dilakukan dengan tujuan agar supir mobil truk memasang stiker miliknya dengan bayaran Rp.50.000 dan membayar perbulan sebanyak Rp. 50.000 namun dalam video tersebut supir tidak bersedia memasang stiker serta langsung pergi.

Modus pelaku

Memberhentikan supir mobil Truck/Pickup untuk memasang stiker bertuliskan “PUTRA KAMPAR” dengan dengan harga Rp. 50.000 ( Lima Puluh Ribu Rupiah ) dan setelah itu supir diwajibkan minum diwarung terduga pelaku, kemudian untuk perbulannya para supir tersebut wajib membayar Rp. 50.000.

” Alasan terduga pelaku melakukan itu untuk membantu para supir apabila ada kerusakan/pertolongan yang terjadi dijalan raya mulai dari wilayah pangkalan sampai dengan bangkinang, ujar AKP, Sudiyanto, SH.

Tindakan yang sudah dilakukan dengan mendatangi TKP ( Tempat Kejadian Perkara) , amankan pelaku, melakukan wawancara terduga pelaku dan melakukan klarifikasi serta surat pernyataan dari pelaku

BACA JUGA :   Perteguh Komitmen dan Jati Diri Prajurit Personil Kodim 0313/KPR  Beserta Persit KCK Cab. LIII Terima Ceramah Bintal

” Melakukan lidik kembali untuk mengantisipasi punglidan hingga saat ini belum ada korban/supir yang merasa dirugikan maupun yang membuat laporan secara resmi kepada pihak Kepolisian terkait perbuatan pelaku, tutup Kapolsek.

Penulis : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 5 =