![]()
Kampar, reportaseindonesia.d | Sejak berdirinya bangunan SDN (Sekolah Dasar Negeri ) 005 Gunung Malelo, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada tahun 1977 silam hingga sampai sekarang belum ada dibangun gedung ruang majelis guru dan kantor kepala sekolah oleh pemerintah daerah ataupun dinas terkait.
Informasi yang diperoleh dilapangan, Rumah dinas kepala sekolah yang sejak dibangun pada tahun 1982 silam diset menjadi ruang majelis guru dan kantor kepala sekolah hingga saat ini
Kepala UPT (Unit Pelaksana Tehnik) SDN 005 Gunung Malelo, Jasnaidi,Spd saat dikonfirmasi reportaseindonesia.id diruang kerjanya, Kamis pagi (19/1/2023) membenarkan perihal tersebut.
” Dari awal -awalnya unit pertama bangunan SDN 005 Gunung Malelo ini dibangun oleh pemerintah pada tahun 1977 serta bangunan unit kedua dibangun sekitar tahun 1982 bersamaan dengan rumah dinas kepala sekolah.
Sejak dibangunnya sekolah dasar ini sejak dulu hingga sekarang belum ada dibangun gedung ruang guru maupun kantor kepala sekolah hingga saat ini oleh pemerintah.
” Jadi harapan kami kedepannya kepada pemerintah kabupaten kampar kami memohon agar dibangunkan ruang guru, kantor kepala sekolah, ruang perpustakaan dan ruang UKS disekolah kami ini, harap Jasnaidi.
Lebih lanjut dikatakannya, Karena selama ini untuk kantor kepala sekolah maupun ruang majelis guru itu rumah dinas kepala sekolah yang kami set menjadi ruang guru dan kantor kepala sekolah , kemudian rumah penjaga sekolah kami set menjadi ruang perpustakaan serta ruang UKS.
Seperti yang saya sampaikan tadi dan yang sangat kami butuhkan sekali saat ini adalah ruang majelis guru serta kantor kepala sekolah karena kami memiliki personil sebanyak 16 orang dan ada diantara guru kami ini yang tidak punya tempat buat fasilitas meja guru.
” Bukan meja gurunya yang tidak ada sebab tidak bisa dimuat sebanyak 16 meja guru, tetapi dikarenakan ruangan kami ini sangat sempit sehingga mengakibatkan over kapasitas, ungkapnya.
Jasnaidi menambahkan, Seharusnya diruang guru itu harus ada kursi tamu yang khusus nanti apabila ada persoalan antara murid dengan orang tua murid kesekolah dan tentunya harus ada kursi tamu di ruang guru itu untuk melayani orang tua murid dengan guru atau tamu yang datang.
Jadi kami tidak memiliki ruangan itu sehingga diruang sempit inilah diproses karena kami tidak punya ruang yang khusus yang namanya ruang guru dan seharusnya didalam ruang guru ada fasilitas kursi tamu untuk nanti guru berkonsultasi dengan orang tua murid apabila ada masalah yang harus diselesaikan.
” Itulah keluhan kami saat ini tidak adanya ruang khusus guru atau pun kantor kepala sekolah yang selama ini ruangan guru menjadi satu ruangan kepala sekolah dan ruangan tersebut lah yang selama ini tidak kami miliki, tutup Jasnaidi.
Penulis : Hargono












