![]()
Pelalawan, reportaseindonesia.id |Babinsa Koramil 04/Pkl.Kuras dan Polsek Ukui melaksanakan pemasangan rambu Lalu Lintas dengan tujuan pemasangan rambu lalin itu diharapakan setiap warga harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk ketertiban dan keselamatan saat berkendara serta menciptakan kenyamanan berkendara bagi pengguna jalan lainnya.
Pemasangan rambu- rambu lalu lintas di lakukuan dibeberapa titik diseputaran wilayah ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan yang dinilai dapat menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas, Jumat (20/1/2023).
Babinsa Koramil 04/Pkl.Kuras mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan pemasangan rambu- rambu lalu lintas di seputaran wilayah Ukui yang dinilai dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas tersebut diikuti oleh anggota polsek dan babinsa.
” Dengan kepedulian ini di harapkan pengendara dapat mengutamakan keselamatan dalam berkendara,ucap babinsa.
Rambu lalu lintas yang dipasang ditiga lokasi di sepanjang jalan lintas timur dan kiranya pemasangan rambu lalu lintas tersebut bisa dipatuhi warga demi terciptanya situasi Kamseltiblancar di wilayah kecamatan ukui yang selama ini di sinyalir rawan kecelakaan, tambah babinsa.
Sumber : Pendim 0313/KPR












