DAERAH  

Rapat Rekomendasi Mutasi Perangkat Desa Pongkai Resmi Digelar

Loading

Kampar, reportaseindonesia.id | Rapat rekomendasi mutasi perangkat desa pongkai resmi digelar, bertempat diruangan kantor Camat Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Senin pagi (10/4/2023).

Hadir dalam rapat tersebut, Camat Koto Kampar Hulu,Ahmad Begab,S.sos, M.si , Sekcam, Gusandri,SP, Plt.Kasi Pemerintahan, Eman, Staf, M.Joni, Staf, Putri, Kepada desa Pongkai, Supratman dan Ketua BPD desa Pongkai bersama 4 orang anggotanya.

Kepala desa Pongkai, Supratman didalam penyampaiannya mengatakan, Dalam hal mutasi ini kami tidak mencari kesalahan karena tidak ada kesalahan tetapi alasan saya untuk memutasikan perangkat desa saya adalah sebagai bentuk penyegaran , dimana kepala desa yang lama sudah berakhir dan sementara yang namanya perangkat desa tidak ada berakhir cuma kita akan melakukan penyegaran atau Roling jabatan.

Sehingga dalam hal ini tidak ada yang namanya mencari kesalahan serta tidak ada juga unsur politik dalam mutasi jabatan perangkat desa pongkai ini dan jika BPD setuju mutasi perangkat desa pongkai ini akan kita laksanakan tetapi kalau BPD tidak setuju mutasi perangkat desa pongkai ini akan kita batalkan.

” Karena BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) termasuk penasehat saya didalam pemerintahan desa , pungkasnya.

Sementara itu ketua BPD desa Pongkai, Nur wansyah menyebutkan, Intinya saya selaku ketua BPD desa Pongkai bersama 4 orang anggota menyetujui sehubung dengan mutasi atau penyegaran perangkat desa pongkai ini dalam forum rapat anggota kemarin.

” Wacana mutasi atau penyegaran perangkat desa pongkai ini adalah keinginan bapak kepala desa yang tujuannya adalah untuk kebaikan desa pongkai makanya saya menyetujuinya, imbuhnya.

Ditempat yang sama, Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab,S.sos,M.si dalam arahannya menuturkan, Pagi ini sengaja bapak-bapak dan ibu-ibu kami undang kemari dalam rangka mutasi perangkat desa pongkai sesuai dengan permintaan saudara kepala desa Pongkai pada tanggal 25 Januari tahun 2023 lalu bahwasanya beliau meminta permohonan Rekomendasi mutasi perangkat desanya.

BACA JUGA :   Babinsa 09/Langgam Komsos Dengan Petani Terong di Wilayah Binaan

Jadi inilah dasar camat untuk melakukan memberikan rekomendasi dan proses rekomendasi ini dari kades meminta kekami serta kami melakukan peninjauan , melakukan evaluasi.

” Kenapa pak kades ini meminta perangkat desa tersebut untuk dimutasi, tentunya ada sebab akibat berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta tentang hak Prerogatif kepala desa, ucap Ahmad Begab.

Lebih lanjut dikatakan Ahmad Begab, Kenapa saya panggil ketua BPD bersama anggotanya karena saya tidak mau mengambil keputusan sebelah pihak sebab saya ingin membangun Pongkai itu bisa lebih maju lagi makanya ketua BPD bersama anggotanya saya panggil kekantor camat.

Sesuai dengan permintaan rekomendasi dari saudara kepala desa dan kami tidak merubah tetapi kami hanya memberikan rekomendasi dari jabatan perangkat desa yang lama ke jabatan perangkat desa yang barunya.

” Untuk kita ketahui bersama bahwa permintaan ini sudah mau kami rekomendasikan semalam tapi terkendala oleh karena BPD kita yang belum lengkap, setelah kita jaring BPD dan alhamdulillah ini hari BPD sudah hadir serta telah mempunyai struktur siapa ketua maupun anggotanya, jelasnya.

Orang nomor satu dikecamatan koto Kampar hulu ini menambahkan, Kalau sudah sepakat BPD kita akan segera memberikan rekomendasi dan untuk kita ketahui bersama bahwa dalam perjalanan surat kepala desa untuk mengganti jabatan sekdes itu adalah saudara Suib, dimana saudara Suib kita sudah lakukan tes dikecamatan sesuai dengan standar seorang perangkat desa.

Alhamdulillah saudara Suib memenuhi syarat ,maka dari itu kami memanggil BPD untuk mempertanyakan apakah setuju atau tidaknya dan alhamdulillah BPD telah setuju dan hasilnya ini akan saya sampaikan segera kepada pak Bupati serta pak Sekda.

BACA JUGA :   Tumbuhkan Semangat, Babinsa Koramil 16/Tapung Goro Bersama Warga Timbun Jalan

” Kita tidak ada yang sifatnya memburuk -burukan tetapi murni permintaan dari kepala desa dan kita panggil semuanya, setelah oke proses kita jalankan, tutup Ahmad Begab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *