357 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Kampar , reportaseindonesia.id |Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) Desa Tanah Tinggi bertujuan berupaya tegas untuk meminimalisir terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan
upaya yang dilakukan adalah pemetaan keluarga dan lingkungan rawan KDRT.
Koptu Zulpan Heriadi Harahap Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kpr hadiri pelantikan Satgas Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (PKDRT) dan Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) serta sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak bertempat di aula kantor Desa Tanah Tinggi Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. Rabu (22/11/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kab. Kampar ibu Satiti Rahayu Amd. Keb SKM, MKM, Kades Tanah Tinggi yang diwakili Sekdes bapak Aden Riano, Babinsa Koptu Zulpan Heriadi Harahap, Bhabinkamtibmas Aipda Imam Suprapto SH, Tim Satgas dan tamu undangan.
Babinsa menjelaskan, masing-masing kelompok kegiatan (Poktan) di tiap RW memetakan keluarga dan wilayah yang rawan KDRT. Tujuannya untuk mencegah tindak KDRT agar tidak terjadi lagi.
“Gambarannya tiap RW berbeda-beda, paling tidak Poktan membaca apa saja potensi yang menjadi penyebab KDRT di sana,” jelasnya Babinsa.
Babinsa menyebut, pemetaan wilayah rawan kasus kekerasan rumah tangga harus dilakukan. Agar ketika ditemukan kasus, warga sudah tahu dan mengerti cara penanganannya.
Babinsa menyebut, Satgas dan Poktan dapat untuk melakukan tindakan awal dengan rutin menyosialisasikan dan kampanye cegah KDRT ke masyarakat.
“Masing-masing Poktan akan menyebar liflet berisi informasi tentang pencegahan KDRT serta lapor kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, agar masyarakat bisa lebih bijak menyikapi bila ada tindakan kekerasan di lingkungan rumah,” pungkas Babinsa.
Sumber: Pendim 0313/KPR