DAERAH  

Kelompok Tani Membangkik Batang Taghodam Klaim Tanah Ulayat Batu Bersurat Seluas 230 H Miliknya

Loading

Kampar, reportaseindonesia.id | Kelompok tani Membangkik Batang Taghodam Klaim Tanah Ulayat Batu Bersurat yang terletak di kelurahan Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau seluas 230 Hektare miliknya.

Informasi yang didapat dilapangan sengketa lahan tersebut sudah masuk keranah hukum.

” Kronologis kelompok tani Membangkik Batang Taghodam itu dimana kami sudah mengolah lahan tersebut sejak tahun 2016 silam dengan luas 230 Hektare dan kami kerjakan secara manual serta bergotong – royong setiap minggunya dengan menggunakan parang untuk menebas serta menumbangnya menggunakan Chainsaw.

Sementara lahan tanah Ulayat dibatu bersurat ini semangkin lama semangkin habis dikelola beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan kita tidak tahu investornya siapa serta siapa yang memberikan lahan tersebut kepada investornya kami tidak tahu.

” Pada akhirnya ditahun 2022 diduga lahan kami dicaplok oleh investor bernama Toha serta Edi Basri karena kami tahu alat berat berkerja disana dan kami tanya kepada orang yang berkerja disitu katanya alat berat pak Toha yang berkerja sama dengan kelompok tani Osang Bajaso, ujar Sekretaris kelompok tani Membangkik Batang Taghodam, Noprizal saat dikonfirmasi disebuah warung dikelurahan batu bersurat,Senin pagi ( 27/11/2023) sekitar pukul 10.00 wib.

Noprizal melanjutkan, Sebaliknya begitu juga dengan Edi Basri yang kata operatornya bahwa alat berat Edi Basri yang berkerja sama dengan kelompok tani Osang Bajaso, kami tanya dari mana orang dua itu dapat lahan dan katanya lahan Osang Bajaso , lahan kelompok tani Osang Bajaso dapat dari hibah Datuk Kholifah.

” Sementara yang kami tahu itu lahan kelompok tani Membangkik Batang Taghodam sudah ada legalitasnya berupa surat hibah dengan luas 230 hektare dengan 112 surat dan surat hibah kita itu Person atau perorangan dengan satu kapling 2 hektare serta titik koordinat terlampir serta peta lahan terlampir .

BACA JUGA :   Refleksi Hari Jadi ke-26, Pradi Supriatna Dorong Depok Jadi Kota Inklusif dan Responsif

Makanya lahan tersebut kami klaim milik kelompok tani Membangkik Batang Taghodam dengan luas 230 hektare dan kami sudah mendudukkan terkait sengketa lahan ini secara kekeluargaan serta terakhir sudah dimediasi oleh pihak kelurahan tapi hasilnya tidak ada titik terangnya karena pihak yang sengketa itu tidak pernah hadir untuk duduk bersama.

” Makanya kami dari kelompok tani dan jalan satu-satunya yang bisa kami tempuh untuk membuktikan banar atau salahnya terpaksa jalan satu – satunya kami tempuh dengan jalur hukum, beber Noprizal.

Noprizal menambahkan, Setelah kami membuat laporan ke Reskrim Polda Riau sekitar bulan Februari tahun 2023 lalu dan pada tanggal 21 November tahun 2023 maka turunlah dari orang Polda Riau bersama orang BPN ( Badan Pertanahan Nasional) Provinsi untuk membuktikan apakah betul lahan kelompok tani itu memang betul memiliki lahan seluas yang kita kasih keterangan melalui kertas maupun lisan apakah betul atau tidak.

” Kemarin sudah dilakukan pengukuran pada tanggal 21 November kemarin oleh Reskrim Polda Riau bersama pihak BPN dan untuk kedepannya kita menunggu hasil dari pihak Polda Riau serta pihak BPN provinsi .

Dalam hal kemarin tim dari Polda Riau turun sekalian cek TKP ( Tempat Kejadian Perkara) objek yang bersengketa yang kita laporkan pihak polda riau dan kalau untuk hasilnya itu mungkin kita nunggu dari hasil pemetaan BPN.

” Harapan kami dari seluruh kelompok tani Membangkik Batang Taghodam , kita itu bukan cari kaya disitu tetapi intinya kami mau kebenaran itu ditegakkan dan kalau memang itu tanah Ulayat Batu Bersurat tolong diperuntukkan untuk semua anak kemanakan batu bersurat .

Kami jangan terus dibodohi dengan diiming- imingi dengan ini, dengan itu tanpa ada kenyataannya satu pun yang diiming- imingi itu tidak pernah ada dan lahan tanah Ulayat setiap hari alat berat berkerja disitu ntah ditanam sawit atau kayu apa

BACA JUGA :   Babinsa Bersama Tim Gabungan Robohkan Pondok-Pondok Ilegal Milik Warga Yang Merambah Hutan

” Kalau kami tengok dalam hal ini setelah kami pikirkan kedepannya kami anak kemanakan batu bersurat cuma menjadi penonton terbaik , penonton terbaik itu tidak dapat Trophy yang mendapat Trophy itu pemain terbaik sebab kami dibatu bersurat ini tidak punya lagi lahan untuk perkebunan kecuali lahan yang diatas itu dan kalau ada hak kami disitu tolong direalisasikan, pungkasnya.

Penulis: Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *