

Kampar, reportaseinsonesia.id |Langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah binaan, Sertu Saiful Bahri Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar bersama anggota Polsek Tapung melaksanakan pemantauan aksi demo masyarakat Desa Sibuak yang tergabung dalam KPUD Sibuak Jaya yang dipimpin bapak M. Yasin sebagai ketua koperasi bertempat di aula PT. Marta Jaya Sinarmas Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Kamis (22/02/2024).
Permasalahannya warga menuntut PT. Sinarmas Grup untuk mengembalikan SHM, karena pihak warga bersikukuh agar pihak perusahaan mengembalikan SHM kepada warga. Untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.

Babinsa mengatakan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak Polsek Tapung dan Koramil 16/Tapung. “Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi Wakapolsek, perwakilan perusahaan dan warga yang bersengketa,” ujarnya Babinsa.
Pembahasan dalam mediasi berupa :
1. Pengurus koperasi dan warga meminta pengembalian SHM milik petani yang saat ini disimpan di kantor pusat perusahaan, RC Kampar Plasma disampaikan bahwa apabila ada yang ingin melihat SHM dari pihak KPUD Sibuak Jaya (perwakilan petani) ingin melihat fisik SHM dalam hal ini sampel SHM milik petani.
2. Kepala Desa Sibuak menuntut terkait jawaban pihak perusahaan dalam tempo 1 minggu terkait pengembalian SHM milik petani KPUD Sibuak Jaya dari rapat dikantor AJKP pada tanggal 22 Feb 2024 yaitu tanggal 29 Feb 2024, jawaban RC Kampar Plasma bahwa hal ini akan disampaikan ke managemen pusat.
3. Petani mengingikan transparansi dari program perusahaan terkait program reflanting dari perusahaan terkait kebun kelapa sawit milik petani KPUD Sibuak Jaya.
4. Reflanting kebun kelapa sawit milik petani KPUD Sibuak Jaya diminta ditunda menunggu SHMnya dikembalikan kepada petani dan hasil kesepakatan petani nantinya baru dilanjutkan reflantingnya.
Babinsa juga mengatakan setelah dilakukan mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan untuk mediasi lanjutan dengan agenda jawaban pihak managemen pusat terkait pengembalian SHM kepada petani. ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendampingi warga yang bersengketa, sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan damai,” pungkas Babinsa.


Sumber: Pendim 0313/KPR