Depok, reportaseindonesia.id|DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna untuk menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat yang dihadiri 34 dari 49 anggota DPRD ini menghasilkan beberapa poin penting, antara lain:
Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok mencapai target, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah.
Pajak hotel, reklame, penerangan jalan, parkir, dan hiburan melebihi target 100%.
Namun, realisasi pajak air tanah hanya mencapai 42% dari target, perlu dievaluasi.
Saldo piutang pajak meningkat 17,61% dari tahun sebelumnya. Saldo aset mencapai Rp21 triliun, naik 16,65% dari tahun sebelumnya.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2023 sebesar Rp282 miliar.
LPJ yang disampaikan perlu disempurnakan dengan fokus pada penelahaan kinerja, penyebab, kendala, dan dampak untuk menentukan prioritas terhadap efektivitas, efisiensi, konsistensi, pertumbuhan, dan kelancaran penyelenggaraan anggaran.
Perlu dikaji mata anggaran, terutama belanja, yang menyebabkan penilaian tidak efisien pada indikator efisiensi.
Pertumbuhan ekonomi 5,05% di tahun 2023 tidak sesuai dengan realisasi belanja daerah yang serapannya tinggi (92,06%) namun kurang memperhatikan outcome atau impact.
Banyak pusat perbelanjaan dan toko modern yang melanggar jam operasional, perlu ditindak tegas oleh Pemkot Depok sesuai Perda Kota Depok No.3 Tahun 2011.
Apresiasi dan Catatan untuk Pemkot Depok
Apresiasi atas SILPA yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya (Rp280 miliar dibandingkan Rp500 miliar – Rp800 miliar di tahun-tahun sebelumnya).
Badan Anggaran akan mengevaluasi kembali piutang yang belum tertagih.
DPRD Kota Depok menyetujui LPJ APBD 2023 dengan catatan penting untuk perbaikan di masa depan. Pemkot Depok diharapkan dapat menindaklanjuti poin-poin evaluasi dan aspirasi warga yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ini. (Agus)