Depok,reportaseindonesia.id|Pembangunan turap perumahan Casagrande yang berlokasi di Kampung Rawa Kalong, kelurahan grogol, Limo Depok sempat viral di media sosial.
Pasalnya, bangunan turap tersebut dianggap dipasang ditengah kali yang mengakibatkan penyempitan. Menanggapi laporan masyarakat dan sempat viral di media sosial, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) turun langsung ke lokasi guna memastikan hal tersebut.
“Setelah viral dan laporan masyarakat kami langsung survey ke perumahan Casagrande memastikan apakah ada penyempitan sungai atau tidak,” ujar Muhammad Samsul Bahri, Jumat (19/07/2024) saat ditemui reportaseindonesia.id dilokasi.
Setelah melakukan survey, lanjut Bahri, disini tidak ada penyempitan yang ada malah dilebarkan oleh Casagrande 1,5 meter sampai 2 meter dari patok tanah.
“Dan itu bisa dibuktikan melalui sertifikat. Jadi kalau dibilang penyempitan sungai tidak tetapi malah melebarkan sungai meskipun hanya 1,5 meter sampai 2 meter, “jelasnya.
Proses selanjutnya, kami sedang mengurus izin mengadakan rekomtek. Rekomtek adalah dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane untuk selanjutnya, ” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Yusuf selaku pengawas perumahan Casagrande juga mengatakan pihaknya tidak melakukan penyempitan sungai malah sebaliknya.
“Menyikapi viralnya di media sosial terkait penyempitan sungai, kami juga sudah mengajukan terkait masalah rekomendasi teknik kepada BBWSCC dan dari pihak BBWSCC merespon baik dan tidak menemukan pelanggaran terkait penyempitan sungai, ” kata Yusuf.
Dari awal pengerjaan kita berinisiatif membuat bibir sungai menjadi 6 meter dan bisa dibuktikan dengan sertifikat hak milik, “tutupnya.
Dilain pihak, Sakio mantan ketua RW 10 Kampung Rawa Kalong, yang bertugas menjaga lahan tersebut dari tahun 1983 mengatakan, informasi tersebut tidak benar.
‘Kali tersebut lebar awal hanya 4 meter dan sekarang lebarnya 6 meter dengan adanya pembangunan turap tersebut. Untuk karung yang terlihat di tengah kali tersebut hanya sebagai pembendung air supaya ketika sedang melakukan pemasangan pondasi air tidak menghalangi pekerjaan para tukang. Saya pada tahun 1997 juga memasang bronjong untuk pembatas kali dan tanah yang saya saja selama ini dan bisa dibuktikan batu bronjong yang saya pasang masih ada ditempat yang dulu saya pasang disana, ” imbuhnya. (Agus)