Kampar, reportaseindonesia.id |Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan di wilayah Babinsa Koramil 01/Bkn Kodim 0313/Kpr ,Serka M Ramendra dan Serda Rhiki Rianto bersama tiga Pilar desa Ridan Permai sosialisasi serta himbauan dengan spanduk Stop Pembakaran Hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Jum’at, (30-08-2024).
Serka M Ramendra Babinsa Koramil 01/Bkn mengatakan, Himbauan mengunakan spanduk stop kebakaran hutan dan lahan ini merupakan upaya dari kita bersama tiga pilar untuk meminimalisir kebakaran lahan dan hutan agar tidak terjadi kebakaran hutan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Ucap Babinsa.
Menyikapi perintah dari Danramil 01/Bkn Mayor inf Masrah yang memerintahkan pada babinsa untuk selalu aktif bersama tiga pilar sosialisasi dan Himbauan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan di wilayah Koramil 01/ Bkn.
Sejumlah tempat-tempat yang di anggap rawan kebakaran, kerena ancaman sangsi hukuman yang berat bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran
“Kami telah mengerahkan personel kami yaitu Babinsa bersama warga masyarakat untuk sosialisasi,patroli bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat desa di wilayah di lokasi yang rawan kebakaran, ungkapnya.
Sumber: Pendim 0313/KPR