DAERAH  

Polemik Bangku Kosong di SMP Depok: Babai Suhaimi Sebut Sudah Tak Relevan

Anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi Dok. reportaseindonesia.id

Depok, reportaseindonesia.id — Isu bangku kosong di Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Depok kembali mencuat, namun anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, menegaskan bahwa polemik ini sudah tidak lagi relevan untuk dibahas.

Menurutnya, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diatur oleh peraturan menteri sudah berjalan sesuai prosedur dan tidak bisa lagi diperdebatkan.

Pernyataan Babai ini menanggapi keluhan salah satu anggota DPRD dari PKS terkait masih adanya bangku SMP negeri yang tidak terisi.

Mekanisme PPDB yang Transparan dan Terukur
Babai menjelaskan bahwa PPDB saat ini diatur secara sistematis melalui empat jalur pendaftaran yang semuanya terintegrasi secara daring:

Jalur Domisili: Berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah.

Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Jalur Prestasi: Diberikan kepada siswa yang memiliki pencapaian akademik atau non-akademik.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: Untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas ke area Depok.

Babai menambahkan, jumlah siswa yang diterima di setiap sekolah juga telah dihitung dengan cermat oleh pemerintah, mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana. Data ini kemudian dilaporkan ke kementerian untuk dimasukkan ke dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Dengan sistem yang sudah berjalan, Babai Suhaimi menekankan bahwa perdebatan tentang bangku kosong hanya membuang waktu.

“Sistem penerimaan peserta didik baru ini sudah selesai,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya, isu bangku kosong sudah tidak lagi relevan untuk diangkat dan didiskusikan.

BACA JUGA :   10 Orang Diperiksa Tim Jaksa Seksi Pidsus Terkait Kasus Damkar Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *