Depok, reportaseindonesia.id|Gelombang kecaman keras menghantam stasiun televisi Trans 7 setelah program Xpose Uncensored menayangkan konten yang dinilai melecehkan dan mendiskriminasikan Kyai, santri, serta lembaga pesantren.
Menyikapi hal ini, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok, M. Faizin, mengeluarkan kutukan keras dan tuntutan agar Trans 7 segera meminta maaf secara terbuka.
Tayangan yang viral di media sosial tersebut dianggap memuat narasi yang tidak benar dan mencemarkan nama baik institusi pendidikan Islam tertua di Indonesia.
“Pondok pesantren adalah instrumen perjuangan bangsa dan juga menjadi lembaga pendidikan tertua tempat lahirnya ulama pejuang dan pemimpin bangsa. Kami mengutuk keras tayangan tersebut!” tegas Faizin dengan nada geram, hari Selasa (14/10/2025).
Faizin menekankan bahwa pesantren jauh melampaui sekadar tempat mengaji.
“Pesantren bukan sekedar tempat mengaji, tetapi juga ruang pembentukan akhlak, disiplin, kemandirian, dan semangat kebangsaan,” tambahnya, menyoroti peran strategis pesantren dalam pembangunan karakter bangsa.
Menanggapi dugaan pelecehan ini, DPC PKB Depok melayangkan tuntutan tegas kepada pihak Trans 7.
“Kami meminta kepada Trans 7 dan menuntut agar segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para Kyai, santri, dan pondok pesantren secara umum. Selain itu, lakukan evaluasi internal serta berkomitmen untuk tidak lagi menayangkan konten yang melecehkan simbol-simbol sosial keagamaan,” jelas Faizin.
Faizin juga berharap manajemen Trans 7 menunjukkan itikad baik lebih dari sekadar pernyataan tertulis.
“Saya harap manajemen Trans 7 meminta maaf secara langsung kepada Kyai. Jangan beri ruang media yang merendahkan pesantren, lembaga yang telah menjaga cahaya ilmu dan akhlak bangsa ini,” pungkasnya, menyerukan agar media menjunjung tinggi etika dan sensitivitas terhadap nilai-nilai keagamaan dan sosial.
Tuntutan ini menjadi bagian dari seruan publik yang lebih luas agar lembaga penyiaran bertanggung jawab atas konten yang merusak martabat tokoh dan institusi keagamaan. (Agus)












