Kodim 0313/KPR Gelar Persami Saka Wira Kartika di Desa Salo

Loading

Kampar,reportaseindonesia.id | Kodim 0313/KPR menggelar Persami (Perkemahan Sabtu Minggu) Pramuka Saka Wira Kartika didesa Salo,Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dan dibuka di lapangan Yonif 132/BS, Sabtu (14/11/2020).

Diketahui bahwa kegiatan tersebut merupakan Implementasi Pembinaan Teritorial (Binter) Terpadu Kodim 0313/KPR dan salah satu sasarannya adalah Pembinaan Pramuka.

Pasiter Kodim 0313/KPR, Kapten Inf Erson Sihotang menyampaikan , Adik – adik Pramuka akan menerima materi diantaranya Krida saka Wira kartika pengenalan Navigasi Darat,Tali Temali, Mountenering, PBB serta penanggulangan Bencana.

Dalam amanat Dandim 0313/KPR, Letkol Inf Leo Octavianus,M. S, S.Sos, MI. Pol yang di bacakan oleh Pjs Kasdim 0313/KPR, Mayor Arh Gunawan mengatakan, Saya selaku Komandan Kodim 0313/KPR maupun selaku Ka Mabi Saka menyambut gembira atas kegiatan pembinaan Saka Wira Kartika ini karena dengan kegiatan ini, saya dapat bersilaturahmi kepada Ka Kwarcab, Ka Kwaran dan Kakak- kakak dewan Saka yang masih aktif dalam kegiatan kepramukaan ini sehingga memacu semangat rasa nasionalisme dan jiwa Korsa yang Solid.

Sebagaimana kita ketahui bahwa gerakan pramuka sebagai gerakan pendidikan pada jalur pendidikan Non Formal merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan serta merupakan kesinambungan gerakan kepanduan Nasional Indonesia pada masa lampau.

” Gerakan ini bertujuan menumbuhkan tunas bangsa menjadi generasi muda yang berkepribadian, berwatak , berbudi pekerti luhur , memiliki kecerdasan dan keterampilan yang tinggi, terangnya.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasdim 0313/KPR, Mayor Arh Gunawan, Danramil 07/Kampar, Kapten Inf Asril, Sekretaris Kwarcab Kampar, Jhon Haril. M. Pd, Pasi Ter, Kapten Inf E. Sihotang, Wadan Yonif 132/BS, Mayor Inf Sandi Wijaya

Kegaiatan persami Saka Wira Kartika Kodim 0313/KPR ini tetap menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 .

BACA JUGA :   Langgar Protokol Kesehatan, Babinsa Koramil 09/Langgam Beri Sanksi Push Up

Sumber : Pendim 0313/KPR

Editor :Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *