![]()
Pelalawan,reportaseindonesia.id |
Untuk memastikan pelaksanaan Shalat Tarawih di Masjid sesuai dengan Protokol kesehatan ( Prokes) pencegahan Covid-19, Babinsa Koramil 04/PKL Kuras Kodim 0313/Kpr , Sertu Nurhajis terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan melaksanakan pengawasan di Masjid Al Ikhsan Kelurahan Sorek Satu , Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, (27/4/2021).
Dalam penerapan protokol kesehatan di Masjid kepada warga yang akan melaksanakan Sholat Tarawih Berjamaah wajib mematuhi peraturan protokol kesehatan.
Para Babinsa juga menghimbau agar warga yang akan melaksanakan ibadah tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan Handsinitizer/sabun dan menjaga jarak.
Selain mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, Sertu Nurhajis bersama tim gabungan juga memberikan Masker kepada jemaah saat akan menjalankan sholat Tarawih.
Danramil 04/PKL Kuras, Kapten inf Masrah mengatakan, Keterlibatan personilnya ditempat ibadah tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, jelas Danramil.
Sumber : Pendim 0313/ KPR
Editor : Hargono












