DAERAH  

Pelaku Curanmor Diamankan Warga Lalu Diserahkan ke Polsek Tapung

Loading

Kampar, reportaseindonesia.id | Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi diperkebunan sawit warga Desa Sungai Agung , Kecamatan Tapung,Kabupaten Kampar, Provinsi Riau , Kamis dinihari (6/5/2021) berhasil diamankan warga dan lalu diserahkan ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

Tersangka kasus Curanmor itu adalah IS (31) warga Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar dan tersangka IS diantarkan ke Polsek Tapung oleh pelapor saudara Muhyidin selaku pemilik motor yang dicuri beserta 2 orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Peristiwa ini berawal pada Kamis (6/5/2021) sekira pukul 01.30 Wib, saat itu pelapor saudara Muhyidin didatangi saksi Nur Aliman yang menyampaikan bahwa sepeda motor milik pelapor yang diparkir di Kebun Sawit jenis Yamaha V 110 ZHE Nopol BM-3998-SF dicuri oleh tersangka IS dan pelaku berhasil diamankan warga.

Selanjutnya sekira pukul 04.00 wib, pelapor bersama saksi membawa terduga pelaku ke Poksek Tapung untuk melaporkan kejadian ini guna pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim penyidik Polsek Tapung langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta terlapor dan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka IS dirinya mengakui telah mencuri sepeda motor milik pelapor.

Tersangka dan Barang Bukti (BB) kemudian diamankan di Polsek Tapung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno didampingi Kanit Reskrim , IPTU Lambok Hendriko , SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan disampaikannya bahwa tersangka IS beserta barang bukti atas kejadian ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Sertu Dedi Isriadi Babinsa Koramil 16/Tapung Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *