DAERAH  

Babinsa Serka Humaidi Rpk perusahaan dan Securiti Laksanakan Patroli Karhutla

Loading

Pelalawan, reportaseindonesia.id | Babinsa Dari Koramil 15/Kuala Kampar, Kodim 0313/Kpr, Serka Humaidi Husen Babinsa Desa Serapung lakukan Patroli Karhutla bersama Rpk perusahaan Securiti dan MPA (Masyarakat Peduli Api) Di seputaran kecamatan Kuala kampar kabupaten Pelalawan. Minggu (12/02/2023).

Terpantau petugas gabungan ini melakukan patroli gabungan di wilayah seputaran Daerah yang rawan timbul nya titik api, sebagaimana diketahui wilayah kecamatan Kuala kampar ini merupakan daerah rawan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).

Selain berpatroli untuk mengecek kawasan rawan karhutla ini, mereka juga menyambangi warga masyarakat yang berada disekitar lokasi, dan memberikan himbauan agar warga tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan.

Pada kesempatan ini Babinsa Serka humaidi juga memberikan penjelasan kepada warga tentang larangan membakar lahan serta ancaman hukuman bagi pelakunya, disampaikan bahwa perbuatan membakar lahan ini diancam hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda paling tinggi sebesar Rp 10 milyar, hal ini diatur pada pasal 108 UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (UUPPLH), jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan nya bahwa lebih baik kita mencegah karhutla ini sebelum terjadi, disamping lebih mudah juga lebih murah biaya operasionalnya, jelasnya.

Pada kesempatan ini Babinsa juga meminta warga masyarakat untuk peduli dan ikut mengawasi wilayahnya masing-masing agar tidak terjadi Karhutla yang akan merugikan masyarakat luas, berikan informasi kepada pihak TNI dan Kepolisian apabila menemukan pelaku pembakaran lahan supaya bisa diproses hukum para pelakunya untuk membuat efek jera bagi mereka, ungkapnya.

Sumber : Pendim 0313/KPR

BACA JUGA :   Peduli Sesama Dibulan Ramadhan, Koramil 07/ Kampar Bagi Ratusan Paket Takjil Kepada Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *