DAERAH  

Jelang Bulan Ramadhan, Babinsa Bersama Forkopimcam Laksanakan Penertiban Warung Tuak /Miras

Loading

Pelalawan, reportaseindonesia.id | Babinsa Koramil 04/Pkl.Kuras Kodim 0313/Kpr, Serda Yupriandi melaksanakan Sosialisasi dan pemasangan himbauan tempat hiburan dan warung tuak/miras di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung ,Kabupaten Pelalawan, Selasa (7/3/2023).

Turut hadir dalam kegiatan, Camat Pkl.Lesung Gatut suprayitno, Kapolsek Pkl.Lesung AKP Liston sihombing, Danramil 04/Pkl.Kuras diwakili  Serda Yupriandi, Pol PP Pkl.Lesung Danes, Ketua BPD Pesaguan Alias saleh, Aparatur Desa Pesaguan.

Kegiatan ini di laksanakan guna menjalankan penertiban dan kamtibmas di wilayah desa pesaguan, terutama menjelan bulan sucu ramadhan yang tak lama lagi akan segera tiba.

Pemasangan himbuan serta larangan beroperasi jelang bulan ramadhan hingga usai bulan ramadhan diharapkan dapat di indahkan sebaik-baiknya oleh pemilik usaha.

Tidam hanya itu Babinsa dan Tim gabungan lainya juga menegur secara keras, agar tidak lagi menjual belikan minuman miras tuak dan sebagainya.

Serda Yupriandi saat di konfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan himbauan.

“lApabila pemilik usaha tidak mengindahkan himbauan ini maka nantinya usaha akan di tutup paksa,”pungkas serda Yurpandi.

Sumber: Pendim 0313/KPR

BACA JUGA :   Danramil 11/Tambusai Bersama Upika Kecamatan Tambusai Utara Sidak Harga Sembako di Pasar Bangun Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *