DAERAH  

Kodim 0313 KPR Melalui Koramil 16 Tapung Turut Menjaga Keamanan Eksekusi Lahan di Kota Garo

Loading

Kampar, reportaseindonesia.id |Pengadilan Negeri Bangkinang melakukan eksekusi lahan yang dimintakan pemohon ke pengadilan di Dusun II Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau,Rabu (6/12/2023).

Eksekusi lahan ini turut dikawal pihak dari Kodim 0313 KPR melalui Koramil 16 Tapung

Eksekusi lahan ini turut dikawal oleh Danramil 16 Tapung Kapten Infantri Defi Edwar.

Pengawalan ini menurut Kapten Infantri Defi Edwar untuk memastikan proses eksekusi berjalan dengan baik.

Ada 25 orang TNI dari Koramil 16 Tapung turut serta dalam pengamanan ini bersama juga unsur Kepolisian

Eksekusi lahan ini dilakukan atas permohonan pemohon eksekusi H idris dan pihak termohon S Ginting Cs.

Proses eksekusi dilakukan berkaitan dengan telah adanya putusan berkekuatan hukum tetap yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Bangkinang.

Pada aktivitas ini dilakukan pengukuran dan penjelasan batas wilayah dan pemasangan plang.

Proses eksekusi ini berjalan kondusif dan aman.

Sebelum eksekusi dilakukan Ketua Panitera Pengadilan Negeri Bangkinang, Siti Fatimah lebih dahulu membacakan Penetapan Pengadilan.

Siti Fatimah mengatakan lahan yang dieksekusi ini telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bangkinang.

Eksekusi dilakuka atas permintaan Pemohon H Idris dan pihak Termohon S Ginting.

Eksekusi lahan dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan pengukuran, penetapan batas wilayah dan pemasangan plang kepemilikan tanah kelompok tani H Idris.

Sumber: Pendim 0313/KPR

BACA JUGA :   Nahkodai Champize FC, Rindi Rindiawan Siap Membawa Kemajuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *