Depok, reportaseindonesia.id|Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menorehkan tinta emas dalam pengelolaan keuangannya.
Pada Jumat (23/05/2025) lalu, Pemkot Depok sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Ini adalah pencapaian luar biasa, mengingat ini merupakan Opini WTP ke-14 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2011!
Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, di Auditorium lantai 5, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jabar, Bandung.
Opini WTP sendiri merupakan dambaan setiap institusi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kenapa begitu? Karena Opini WTP adalah bukti nyata bahwa sebuah institusi telah menjalankan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangannya kepada publik atau masyarakat.
Ini menunjukkan bahwa penyusunan dan penyajian laporan keuangan sebagai wujud pertanggungjawaban APBN/APBD telah dilakukan dengan cermat dan sesuai standar.
“Alhamdulillah kita berhasil mempertahankan WTP yang ke-14 kali. Ini tidak lepas dari dukungan seluruh pihak termasuk DPRD Kota Depok dan seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasi dalam pembangunan di Kota Depok,” ujar Wali Kota Depok, Supian Suri, usai menerima penghargaan.
Supian Suri juga menekankan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekadar simbol prestasi.
Lebih dari itu, Opini WTP ini menegaskan bahwa alokasi anggaran, dengan pengawasan ketat dari Badan Keuangan Daerah (BKD), benar-benar telah dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kota Depok.
Pencapaian Opini WTP ke-14 kalinya ini secara otomatis menjadi bukti nyata adanya transparansi dan akuntabilitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Pemerintah Kota Depok.
Ini menunjukkan komitmen kuat Pemkot Depok dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan warga.












