Rokan Hulu , reportaseindonesia.id |Babinsa Koramil 08/Tdn Kodim 0313/KPR Serda Frido bersama Bhabinkamtibmas , Aipda Togi melaksanakan patroli bersama dan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar di kawasan kebun lahan milik warga binaan Dusun II Desa Batu Langkah Besar, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu ( 10/8/2025 ).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan lingkungan serta mengancam keselamatan warga sekitar.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. menggunakan metode-metode pengelolaan lahan yang ramah lingkungan serta tidak merusak lingkungan sekitar.
Segera lapor kepada pihak berwajib jika menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Dengan melakukan kegiatan patroli dan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih sadar serta bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat membahayakan lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar, ujar Serda Frido.
Sumber: Pendim 0313/KPR












