DAERAH  

Bripka Ahmadi Suwarno Sosialisasi Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Dibakar Didesa Balung

Kampar, reportaseindonesia.id |Bhabinkamtibmas desa Balung , Bripka Ahmadi Suwarno mensosialisasikan larangan membuka hutan dengan cara membakar lahan dan kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan untuk menyikapi musim kemarau diwilayah provinsi Riau.

Sosialisasi dilakukan Bripka Ahmadi Suwarno dengan menempelkan himbauan Kapolda Riau diwarung -warung dan juga tempat keramaian masyarakat, , tepatnya didesa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Sabtu (30/5/2026).

Bripka Ahmadi Suwarno saat dikonfirmasi reportaseindonesia.id menyebutkan, Ini kita melakukan sosialisasi tentang larangan membuka hutan dengan cara membakar lahan didesa Balung dan kegiatan sosialisasi ini dengan cara menempelkan himbauan bapak Kapolda Riau diwarung – warung serta ditempat keramaian masyarakat.

” Selain menempelkan himbauan Bapak Kapolda Riau kita juga membentuk Forum Masyarakat Peduli Api ( MPA) yang bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan dan juga untuk kesehatan masyarakat supaya tidak terdampak penyakit dengan menghirup udara yang tidak sehat, jelasnya.

Penulis: Hargono

BACA JUGA :   Beri Motivasi, Babinsa Koramil 03/Bunut Laksanakan Komsos Bersama Petani Bayam di Desa Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *