Sukseskan TMMD ke 105 Babinsa Koramil 07/Kampar Kodim 0313/KPR Himbau Warga Jangan Bakar Hutan Dan Lahan

468 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Kampar,reportaseindonesia id,
Jelang musim kemarau. Babinsa Koramil 07/Kampar Kodim 0313/KPR meng himbau warga binaan di Desa Sungai jalau Kecamatan Kampar ,kabupaten Kampar ,propinsi riau.agar warga mengantisipasi bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan. Selasa (17/07/2019)

Serda Eltias yang merupakan Babinsa Desa Sungai Jalau memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya membakar hutan dan lahan ( Karhutla ), saat di jumpai reportaseindonesia id,Serda Eltias mengatakan, “Semua lapisan masyarakat wajib menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran, saat membukalahan pertanian tidak dibenarkan dengan cara membakar,semua itu menimbulkan kerusakan lingkungan dan pencemaran udara.kebakaran yang luas dan akhirnya dapat merugikan semua mahluk yang bernyawa, apabila ada warga yang kedapatan melakukan pembakaran lahan agar ditegur atau dilarang dan dilaporkan kepada polisi”,pungkas nya.

Pembakaran lahan adalah perbuatan pidana sesuai dgn Pasal 50 ayat 3 huruf (d) UU No. 41 thn 1999 Tentang Kebakaran Hutan.

Pada Kesempatan ini juga Kades Sungai Jalau Mirwan Amirudin mengatakan” saya tas nama pemerintahan desa mengucabkan terimakasih, usaha dan upaya dari personil Koramil 07/Kampar yang selalu memberikan perhatian kepada lingkungan dan masyarakat, pemerintahan Desa mendukung sekali sosialisasi tentang Karhutla ini dan berjanji akan membantu membuat himbauan secara tertulis yang akan ditempel di rumah masyarakat, tempat ibadah dan yang bisa dibaca oleh setiap warga tentang Karhutla ini”.pungkas nya

Penulis:nazri /humas koramil

BACA JUGA :   Serma Yudo Babinsa Koramil 07/Kampar, Sambil Komsos Beri Himbauan Agar Jauhi Barang Terlarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × one =