561 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Kampar,reportaseindonesia.id |Camat koto kampar hulu,T. Said Hidayat,SSTP Resmi melantik sekaligus pengambilan sumpah jabatan anggota badan permusyawaratan desa atau BPD desa sibiruang periode 2019- 2025 , bertempat di kantor kepala desa sibiruang kecamatan koto kampar hulu,kabupaten kampar,provinsi riau, selasa pagi (16/7/2019).
Diketahui, Sebanyak 9 anggota BPD desa sibiruang yang akan dilantik adalah sebagai berikut: 1. Ketu : HEFRIZAL
- Wakil : Arzan
- Sekretaris : Muhammad Khairizon
- Bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa : Refriwardi
- Bidang pembangunan desa : Edison R
- Anggota : 6. Megawti 7. jamilus ardo 8.munir 9.syafri L sp.d
Acara pelantikan BPD desa sibiruang tersebut dihadiri oleh, Camat koto kampar hulu beserta stafnya ,kapolsek XIII koto kampar, yang di wakili babinkamtibmas desa sibiruang,Brigadir Faisal Boebata, kepala KUA koto kampar hulu,H.Rusnan,Sa.g, kepala desa ( kades ) sibiruang,Rekwenedi berserta jajarannya, kades bandur picak Tamsil Khotib, Kades gunung malelo,Hidayat Mathri,S.pdi, Kades tabing, Azwir, Kades pongkai yang diwakili sekdes pongkai,Mairizon,S.pd, Kades tanjung, Sutomi, Ninik mamak, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh wanita serta tokoh masyarakat dan Anak kuliah kerja nyata ( kukerta tahun 2019 )desa sibiruang.

Kepala desa sibiruang mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir pada acara hari pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan anggota BPD desa sibiruang.
” Saya sangat mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak – bapak semuanya dalam acara yang saat ini kami selenggarakan yakni pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan kepada anggota BPD desa sibiruang periode 2019- 2025 Yang sebentar lagi akan dilantik oleh bapak camat, ujar kades sibiruang, diawal sambutannya.
Orang nomor satu didesa sibiruang ini menambahkan, Saya juga mengucapkan terima kasih kepada ketua BPD periode 2013- 2019 yang lalu bersama seluruh anggotanya atas pengabdiannya yang cukup membanggakan dimasa kepemimpinannya serta sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak – bapak dan ibu- ibu pada acara pelantikan BPD desa sibiruang ini, tutupnya.
Ditempat yang sama,Camat koto kampar hulu, T.Said Hidayat ,SSTP dalam penyampaiannya mengatakan, Alhamdulillah pada hari ini kita telah menyaksikan bersama pelantikan anggota BPD desa sibiruang dan selama proses pelaksanaan saya pantau serta dapat informasi bahwa pemilihan anggota BPD tidak kalah dengan pemilihan anggota DPRD.
” Ini menunjukkan bahwa demokrasi didesa sibiruang telah dewasa serta sudah mengerti berpolitik hingga sampai kedusun – dusun dan saya berharap anggota anggota BPD yang terpilih sesuai dengan fungsi BPD itu sendiri sehingga harus mampu menampung aspirasi masyarakat, harus mampu mengendalikan dan membimbing masyarakat serta harus mampu mengajak masyarakat untuk memberikan yang terbaik didesa kita,harapnya.
Dikatakan camat koto kampar hulu,Menurut undang – undang desa nomor 6 dikatakan bahwa pemerintahan desa itu terdiri dari dua yakni pertama adalah pemerintah desa ( pemdes) serta yang kedua adalah BPD dimana BPD itu adalah pejabat didesa tetapi yang namanya pejabat adalah kita pelayan bagi masyarakat sehingga gunakanlah amanah itu dengan baik.
” saya yakin bahwa sumpah yang saudara ucapkan ini mempunyai tangung jawab dalam menjalankan UUD.45 dan juga di mintak pertangung jawabanya kepada rakyat dan juga disisi Allah SWT yang maha Esa dan maha mengetahui. # dalam Al-quran dijelaskan surat Ali imran ayat 77 yang artinya: sesunguhnya orang yg mengingkari janjinya dengan allah dan sumpah yang sedikit tidak akan mendapatkan kebahagiaan di akhirat dan allah didak akan berkata- kata dengan mereka sesungguhnya azab allah amatlah pedih dan kepada allah lah kita beri pertanggung jawaban# sebagai dari badan permusyawaratan desa ( BPD ) harus diperlukan kerja sama yg baik dengan pemerintahan desa ,kerna BPD bagian dari pemerintahan desa pemerintahan desa terdiri dari dua (2)kepala desa atau perangkat desa dan badan permusyawaratan desa BPD yang merepakan sala satu yg ada di desa,sinergi pemerintah desa dan badan pengawasan desa itu sangat di perlukan dalam membangun desa ,kenapa saya katakan demikian jikalulah pihak penyeleranga desa tidak sejalan maka masyarakat akan menanggung akibatnya ,tapi saya yakin desa sibiruang adalah desa yg sudah maju dan moderen kerna sibiruang merupakan lima desa yg ada di kec koto kampar hulu yang bersetatus Desa Swakarya tiga kaur dan tiga kasi ,dan kalau lah lima desa ini mau menularkan ilmunya tidak menutup kemungkinan desa ini menjadi desa sembada sala satunya desa Bandur picak yg ada di kabupaten kampar. Selama ini kita berpikir bahwa BPD hanya datang ketika di undang untuk rapat dan mintak tanda tangan ketika membuat APBDes paradikma itu mari kita hilangkan ,BPD berfungsi sebagai Permendagri 110 tahun 2016 ,kerna disitu ada tugas dan fungsi BPD bersama kepala desa dalam menetapkan peraturan dan menjalankan peraturan desa menampung aspirasi masyarakat dan menyalurkanya ,dalam perangkat desa itu ada tiga : kepala desa sekretaris desa dan ada unsur perangkat kewilayaan ( dusun ) jadi bapak- bapak sekalian merupakan perwakilan dusun,buang semua perbedaan , semua tau bagai mana bapak- bapak ini mencari simpati masyarakat untuk dapat terpilih menjadi anggota BPD dan saya dengar sama pula dengan pemilihan anggota DPRD kabupaten kampar,tapi itu namanya demokrasi hidup demokrasi dan sibiruang akan menjadi maju dan mari kita tampung semua aspirasi dari masyarakat mari kita gali semua potensi yg ada di desa kita ini bersama kepala desa dalm rangka untuk pembangunan desa seperti contoh rantau ikan larangan itu mari kita lestarikan dan kita jaga bersama supaya meningkatkan ekonomi masyarakat dan sama-sama mengayumi, mari kita giat dan pengawasan pembangunan ,kerja,kerja dan kerja.
Oleh karena itu, tugasnya yang sangat berat saat ini mari kita selaku BPD desa sibiruang sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan untuk menggali gagasan positif dalam rangka meujudkan pembangunan desa sibiruang yang maju dan bukan untuk mencari kelemahan kepala desa himbauan orang nomor satu itu di kecamatan koto kampar hulu sambil tersenyum .
“Pantauan reportaseindonesia.id ditempat acara bahwa usai acara pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan anggota BPD desa sibiruang dan acara ditutup dengan acara makan bersama sekaligus peninjauan persiapan Rantau larangan yang akan di buka pada tanggal 27-07-2019 besok nantik di pinggir sunggai kampar.
Penulis : mairizon
Editor : hargono