Kejahatan Gendam Timpa Seorang Warga Gasak Perhiasan 17gr Serta Uang 5 Juta Rupiah

1,219 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Depok,reportaseindonesia.id | Tindak kejahatan gendam kembali marak di sekitar Kota Depok kali ini menimpa salah satu warga di wilayah Jalan Raya Bogor KM 35.

Saat ditemui di kediamannya ibu SLR (70) warga RT 01 RW 13 Jatijajar Kecamatan Tapos yang merupakan Warakawuri menjadi korban tindak kejahatan gendam menjelaskan awal kejadian yang menimpa dirinya

“Kejadian berawal saat saya mau menyeberang jalan raya tepat di depan pabrik Meiwa tiba-tiba ada seseorang menawarkan bantuan untuk membantu menyeberangkan saya, kemudian setelah diseberang saya dihampiri sesorang dengan menggunakan mobil Xirion warna putih (mobil pelaku) yang mengaku orang Brunei.”ujar Korban (20/08/2019)

Lebih lanjut korban mejelaskan, pria didalam mobil tersebut pura-pura menanyakan jalan Margonda dan saya tunjukan arahnya, disaat bersamaan muncul dua teman pelaku mengaku-ngaku dari pihak bank dan kepala scurity Meiwa memaksa saya untuk ikut mereka ke Bank tetapi saya menolaknya.”imbuhnya

Tiba-tiba salah seorang pelaku menepuk saya dan dari situlah saya sudah tidak sadar mereka meminta uang sebesar Rp.5.000.000,- dan perhiasan berupa cincin sama gelang 17gram saat itu saya akan diberi hadiah berupa uang dolar yang ditaruh di dalam amplop tetapi saat saya buka ternyata uang mainan.”pungkasnya

Korban sempat diajak ke salah satu Bank di daerah Cisalak berpura-pura menukarkan dolar, korban saat dirumah diberi pelaku amplop berisi uang mainan 12 lembar. Kejadian seperti ini ternyata sudah tiga kali terjadi sebelumnya menimpa Bu OT dan Bu SL yang merupakan warga Kopleks Hubad.

Ketiga korban mengaku pasrah dengan kejadian ini dan enggan melapor ke pihak berwajib dikarenakan korban sudah berumur, para korban berharap dengan adanya pemberitaan ini warga Kota Depok agar lebih berhati-hati.

BACA JUGA :   Terjadi Ledakan Tungku Peleburan Besi PT. RPS di Desa Baru, 4 Karyawan Alami Luka-luka

Penulis: Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × three =