Depok,reportaseindonesia.id |
Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 451/48/Yanbangsos tanggal 22 Juli 2019 tentang Gerakan Magrib Mengaji, ditegaskan oleh Surat Edaran Walikota Depok nomor 451/380-Kesos tanggal 31 Juli 2019 , maka diimplementasikan pada 03 September 2019.oleh Kelurahan Limo. Yakni Gamis.
Abdul Khoir selaku Lurah Limo menerima reportaseindonesia.id diruang kerjanya .05 September 2019 ” Wacana Gamis ini sudah lama, mungkin terkendala dengan ruang dan waktu dan tanggal 03 September 2019 dimulailah Gamis di Mushola Al Hidayah RW 15 dengan dihadiri oleh Camat Limo Zainuddin, dan beliau sangat mendukung sekali kegiatan ini ” Ucap Abd.Khoir.

“Duduk bareng untuk mendapatkan solusi cerdas dengan Forum Komunikasi Limo Peduli yang dipimpin oleh Ustad Martoni Da’i kondang yang sudah Go International, RW dan RT serta para tokoh masyarakat,agama dan sangat antusias untuk segera dilaksanakan ” Ungkap Abd.Khoir.

“Sasaran kita adalah remaja remaja millenial untuk terketuk dan tergerak hatinya gabung mengikuti program Gamis ini, dimana saat ini banyak kita lihat para remaja saat Magrib dan Isya duduk duduk tidak jelas, saat ini adalah dilakukan pengajian secara umum dan himbauan ataupun sosialisasi ” Papar Abd.Khoir.
“Untuk saat ini berkeliling di 30 mushola untuk setiap 2 minggunya, seiring dengan berjalannya waktu maka nanti secara permanen akan diresmikan setelah mendapatkan masukan masukan agar Gamis ini adalah terukur dan tepat sasaran “Pungkas Abd.Khoir.
Penulis : Koes
Editor. : Agus