Warga Pertanyakan Papan Pembangunan Kampus UIII

774 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Depok,reportaseindonesia.id | Pemerintah melalui program Pembangunan Strategi Nasional (PSN) melaksanakan pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia di lahan seluas 142,5 Hektar pada lahan RRI.

Hal tersebut berdampak kepada masyarakat yang tinggal diwilayah pembangunan kampus UIII, seperti yang kita ketahui bersama di pemberitaan beberapa media menyebutkan uang kerohiman yang diberikan pemerintah sebesar Rp.8000 sampai dengan Rp.13.000 /meter menuai protes dari warga terdampak.

Perwakilan Komnas HAM hari ini hadir untuk melihat langsung kondisi warga terdampak pembangunan UIII, Saat ditemui awak media di lokasi pembangunan Mimin Dwi Hartono Kepala Bagian Mediasi menyampaikan kami hadir kesini dalam rangka menyiapkan mediasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait yang punya hubungan dengan pembangunan kampus UIII.

“Kami akan menyiapkan forum dialog antara warga dengan kebutuhan negara dalam membangun kampus UIII semoga ada titik temu yang berkeadilan dan berprinsip pada perlindungan hak asasi manusia.”ujar Dwi. Jum’at (06/09/2019)

Lebih lanjut Dwi selaku perwakilan dari Komnas HAM menambahkan mengenai besaran ganti rugi yang diberikan kepada masyarakat nanti kita dalami, pasti dari apresal mereka punya medetologi punya pendekatan cara menghitung dan itu nanti kita pertanyakan, sejauh manan metode yang sudah mereka lakukan apa sudah sesuai apa belum dengan aturan.”imbuhnya

Komnas HAM sendiri menganggap masalah ini sebagai prioritas kami karena warga yang terdampak cukup banyak selain itu proyek ini merupakan program prioritas Presiden dan masyarakat sudah cukup lama tinggal disini maka akan kita tangani semaksimal mungkin sesuai tugas dan kewenangan kita.”pungkasnya

Warga terdampak pembangunan UIII menyampaikan keluhan kepada Komnas HAM

Ditempat yang sama Farid Ketua RT 04 RW 14 Kampung Bulak, Kelurahan Cisalak menambahkan kami tidak menolak pembangunan kamous UIII ini, tetapi kami hanya minta pemberian ganti rugi sesuai dengan dampak yang akan kami terima setelah ini

BACA JUGA :   Tuntutan Jokowi Mundur Sangat Politis, Aksi Mujahid 212 Tidak Relevan

“Kami juga mempertanyakan dengan tidak adanya papan proyek pembangunan kampus UIII ini setelah sekian lama pembangunan berjalan tetapi papan proyek tidak terpasang di lokasi pengerjaan kampus UIII.”ujar Farid

Masih ditempat yang sama Andi Tatang Supriyadi,SE SH selaku kuasa hukum warga terdampak menyampaikan, Kami menunggu iktihad baik pemerintah untuk negoisasi masalah ganti rugi kepada warga yang terdampak.

“Untuk harga yang di minta warga adalah harga yang pantas untuk diterima warga, pantas buat warga ini ada tolak ukur barometer dalam satu hamparan tanah ini ada pembangunan Tol yang sudah ada pembebasan lahan, nah silahkan teman media mencari info harga yang diberikan pemerintah tentang ganti rugi pembangunan Tol tersebut.”ujarnya

Masyarakat hanya ingin harga itu yang manusiawi, sosialisasi sudah harga sudah disampaikan dua kali cuma warga menolak karena hitungan tersebut tidak mendasar menurut kami, karena KJPP belum pernah mensosialisasikan terhadap masyarakat.”pungkasnya

Warga bertemu dengan pihak Komnas HAM untuk menyampaikan keluhan dan harapan warga terkait dengan adanya pembangunan kampus UIII yang berdampak kepada warga RT 02 dan RT 05 untuk tahap pertama pilar segitiga, warga yang terdampak pada tahap pertama sejumlah sebanyak 41 kepala keluarga . (agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five + 16 =