DAERAH  

Wow!!! Kades Bukit Ranah Didemo Masyarakat Diduga Telah Melakukan Beberapa Pelanggaran

Kampar,reportaseindonesia id| Kepala desa( Kades) Bukit Ranah Kecamatan Kampar,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau didemo oleh sejumlah masyarakat setempat,kamis (26/9/2019).

Diketahui bahwa aksi Demo tersebut dipicu terkait persoalan munculnya dugaan Pemerintahan Dinasti dibawah kepemimpinan Kades Bukit Ranah serta melakukan
pelanggaran UU No 6 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah No 12 Tahun 2012.

Agusmar S.Sos selaku koordinator lapangan kepada media mengatakan, Aksi ini sudah diatur oleh Undang – Undang dan aksi ini dilakukan karena masyarakat sudah muak dengan tingkah laku Kepala Desa Bukit Ranah yang sudah melewati batas kewajaran

Dalam aksi ini kami meminta agar pihak penegak hukum melakukan pengecekan proses terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa( DD).

” Kami juga meminta kepada Bupati Kampar agar menonaktifkan kepala desa Bukit Ranah Firdaus yang diduga sudah melanggar aturan, tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Kampar, AKP. Hendrik menghimbau kepada para masyarakat yang menggelar aksi demo itu agar sesuai dengan Standart Operasional ( SOP ).

” Saya menghimbau dalam aksi ini sesuai Standar Operasional atau sesuai aturan sehingga kami berharap kegiatan aksi demo ini tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan sebab kepala desa Bukit Ranah juga merupakan saudara kita maka oleh itu kita berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik serta mengedepankan musyawarah,ucap kapolsek.

Lebih lanjut dikatakannya, Apa yang disampaikan oleh masyarakat nantinya bisa ditampung guna untuk dibahas oleh unsur UPIKA atau Bupati secara Arif serta bijaksana dan juga saya berharap dari awal sampai acara ini selesai jangan sampai ada tindakan yang mencoreng sehingga perbuatan yang merusak keamanan serta ketertiban,tukasnya.

Adapaun tuntutan dari aksi masyarakat tersebut adalah sebagai berikut :

BACA JUGA :   Pelda Heri Asmara Babinsa Koramil 16/Tapung Gali Parit Warga

1. Masyarakat meminta serta memohon kepada Bapak Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto untuk menonaktifkan saudara Kepala Desa Bukit Ranah Firdaus,

2. Masyarakat meminta dan memohon kepada Bapak Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto untuk menonaktifkan saudara Muhammad Iklhas selaku Sekdes Bukit Ranah

3. Masyarakat meminta kepada penegak Hukum Polisi dan Kejaksaan untuk mengusut Dana Desa(DD) Bukit Ranah Tahun 2018 s/d 2019.

4.Masyarakat meminta kepada Inspektorat Kabupaten Kampar untuk mengusut pembangunan yang diduga Asal jadi dan tidak tepat sasaran dari Tahun 2018 hingga tahun 2019.

Penulis : Nazri

Editor : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 4 =