Jaksa Kejari Depok Hadir Dalam Sosialisasi Narkoba di Kelurahan Mekarjaya

Loading

Depok,reportaseindonesia.id | Kelurahan Mekarjaya menggelar kegiatan sosialisasi narkoba yang menyasar karang taruna dan PKK yang ada di lingkungan di Kelurahan Mekarjaya. Jum’at (11/10/2019)

Dengan mengambil tema “Membangkitkan generasi muda yang berjiwa, berfikir, berinovasi, tanpa narkoba dan hindari narkoba untuk masa depan gemilang”.

Ditemui disela-sela kegiatan, Lurah Mekarjaya Zaenal Arifin mengatakan, hari ini kita sosialisasi untuk karang taruna terus juga forum masyarakat dan ibu-ibu kader PKK dalam hal kaitan pencegahan penyalahgunaan dari narkoba di wilayah Kelurahan Mekarjaya

Lurah Mekarjaya Zaenal Arifin

“Kami berharap kegiatan ini bisa memperkecil ruang gerak peredaran narkoba khususnya di Kelurahan Mekarjaya dan kami beserta BNN memiliki program Kelurahan bersinar bersih dari narkoba hal ini perlu dilakukan langkah-langkah yang pertama kali sosialisasi kepada tadi karang taruna, forum anak dan ibu-ibu PKK yang sebelumnya mungkin kita pernah mengatakan kepada RW, RT tokoh masyarakat dan LPM ini beda obyek yang kita lakukan pendekatan adalah yang tadi hadir dan kedepan tetap kita akan bergerak lagi kepada sekolah-sekolah yang berada di Kelurahan Mekar Jaya agar ini tidak menjadi satu kekhawatiran buat kami semua yang ada di Kelurahan bahwasanya narkoba ini sudah sampai di sekolah-sekolah,”ujar Zaenal

Zaenal juga menambahkan, Kami tetap antisipasi selain juga mengadakan sosialisasi kepada seluruh stakeholder kami juga membuat spanduk bahwasanya perangi narkoba bersama-sama seluruh elemen masyarakat dan kami juga menggandeng tetap berkomunikasi dengan BNN dan pihak Kejaksaan

“Apabila ada warga kami sudah terindikasi positif menggunakan narkoba agar bisa dicegah jauh-jauh hari,”pungkasnya.

Ditemui seusai kegiatan, Jaksa Alfa Dara dari Kejaksaan Negeri Kota Depok menyampaikan, untuk data di narkoba kemarin mengumpulkan dari jejak digital dari yang teman-teman pers semua kita kumpulkan sebagai bahan kita lihat ada statement dari kepala makna bahwa lebih dominan perkara narkoba di tangani oleh pengadilan
Negeri Depok

BACA JUGA :   Babinsa Koramil 04/Pkl Kuras Dampingi Petugas Puskesmas Dalam Penyuntikan Vaksin Covid -19

“Jadi kita dari teman-teman Kejaksaan berdasarkan data statistik sebagai upaya pencegahan kita lakukan dengan penerangan hukum pemahaman hukum terkait dengan undang-undang terkait dengan narkoba narkotika jadi kita untuk mencegah upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kejaksaan dan jadi untuk pemahaman hukum pada masyarakat terkait dengan penyalahgunaan narkoba,”ujar Kasubsi Bidang Pangan dn Intelejen Kejari Depok.

Jaksa yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung ini berharap, dengan adanya sosialisasi ini kita berharap ini merupakan salah satu fungsi dari Kejaksaan untuk melakukan penerangan hukum dan pemahaman hukum kepada masyarakat agar tidak terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba

Alfa Dera, S.H Kasubsi Bidang Pangan dan Intelejen Kejari Depok

“Jadi upaya pencegahannya mengingat lapas itu sudah over kapasitas dan semua masyarakat semua stakeholder bertanggung jawab yang punya kesempatan yang sama untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba jadi upaya dari Kejaksaan Negeri Depok,”pungkasnya.

Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini AKP Rina Astuti dari BNN, Ustad Aceng Adi Putra sekertaris MUI, Roni Hendra WPA, Nawawi Hermawan LSM pemerhati narkoba, Alfa Dera SH dari Kejaksaan Negeri Depok, Babinsa Sertu Sanusi dan Bimas Aiptu Priyo.

Kegiatan yang di ikuti 72 peserta berlangsung santai, sebelumnya Kelurahan Mekarjaya juga mengadakan sosialisasi satu hari kemarin disekolah-sekolah. (agus/rina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *