672 kali dilihat, 10 kali dilihat hari ini
Semarang,reportaseindonesia.id | Bulan Mutu Nasional tahun 2019 yang diselenggarakan mulai tanggal 6 -14 Oktober 2019 diKota Semarang memberikan keberkahan bagi Industri Kecil dan Menengah Air Minum Dalam Kemasan (IKM-AMDK) Sikumbang dengan diserahkan Sertifikat Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersamaan dengan 20 (dua puluh) IKM lainnya Se- Indonesia yang digelar di Hotel Patra Semarang,senin ( 14/ 10/2019).
” Semenjak diresmikan Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (KLT-BSN) pada April 2019 lalu dengan bekerjasama Dinas Perindustrian Provinsi Riau telah melakukan Pemetaan terhadap potensi Industri Kecil dan Menengah yang dapat ditingkatkan produk industri yang memenuhi Standardisasi Nasional Indonesia (SNI).
Hasil pemetaan diketahui terdapat 5 (lima) IKM yang berpotensi untuk SNI pada tahun 2019 ini seperti sebagai berikut :
1. PT. Kampar Sejahtera Abadi produk Air Minum Dalam Kemasan Sikumbang.
2. IKM Rumbio Jaya Steel Produk Alsintan, Dodos dan Egrek.
3. CV. Satu Wahana Jaya Sentosa produk Bakso Ikan Sanaya.
4. IKM Usaha Bakat produk Ikan Salai Patin dan
UD.Puti Buana produk Rendang Daging Sapi, ujar kepala dinas Perindustrian Provinsi Riau,Asrizal saat dikonfirmasi reportaseindonesia.id via telepon selularnya,senin malam(14/10/2019).
Lebih lanjut dijelaskannya,Melalui pendampingan dan pembinaan secara kontinyu selama 6 bulan,lanjutnya, PT. Kampar Sejahtera Abadi dengan produk AMDK Sikumbang beralamat di Jalan Kubang Raya Km. 5,5 Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar tersebut mendapatkan Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI, Air Minum Dalam Kemasan dalam bentuk 4 jenis kemasan yaitu, Cup 220 ml, Botol 330 ml, Botol 600 ml dan Botol 1.500 ml yang diserahkan langsung oleh Kepala BSN, Prof. Dr. Ir. Bambang Prasetyo, M.Sc pada Bulan Mutu Nasional yang diselenggarakan di Semarang tadi.
” Sedang 4 IKM lainnya dalam progres pembinaan serta pendampingan dan mudah-mudah pada akhir tahun 2019 mendapatkan Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI dari Badan Standardisasi Nasional,sebutnya.
Asrizal menambahkan, Selanjutnya pada tahun 2020 telah dipetakan pula 11 IKM untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan untuk mendapat Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI yakni ,CV. Bajadiva produk Alat Pemeras Santan, Aquanaz, Air Demineral, PT. Langkah Hijau Bersama produk Kafe, IKM Graha Pratama Fish produk Ikan Patin Fillet Beku, IKM Sakinah, Keripik Nenas, Bumdes Bina Usaha Sejati, produk Air Mineral AMDK, CV. Mutiara Madu Kuansing produk Madu, Bang Lele, Ikan Lele Beku, IKM Madani, Sabun Cuci Piring, IKM Iin Home Industry, Sabun Cuci Piring dan Poklashar Kunia, Amplang.
“Melalui Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI diharapkan dapat mewujudkan IKM yang Mandiri serta berdaya saing,harapnya.
Penulis : Hargono