Samsat Depok, Pajak Kendaraan Telat 5 Tahun Lebih Cukup Membayar 4 Tahun Pajak Pokok Tanpa Ada Denda

912 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Depok,reportaseindonesia.id |Bapenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok I (Samsat Depok) bekerjasama dengan Kepolisian Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja menggelar program Double Untung selama satu bulan di Samsat Depok, Jalan Merdeka, Sukmajaya, Depok, Minggu (10/11/2019).

Acara launching program Double Untung yaitu bebas denda pajak untuk semua tunggakan pajak kendaraan bermotor dan diskon pajak kendaraan bagi yang menunggak pajak lima tahun di gelar di depan Samsat Depok.

Saat ditemui seusai kegiatan, Kepala P3D Samsat Depok, Hj. N Ida Hamidah SE.M.SI didampingi Kasubag TU, Eddy Aries, Kasi Pendapatan dan Penagihan Tavip Supardi dan Kasi Penetapan dan Pendataan Agus Restriawan menjelaskan, Kegiatan hari ini bersamaan dengan kegiatan maulid nabi besar Muhammabud SAW serta launching untuk pembebasan sanksi administrasi dan diskon pajak kendaraan bermotor, jadi kalau misalkan masyarakat yang memiliki tunggakan selama 5 tahun hanya bayar 4 tahun saja satu pokok PKB nya itu gratis untuk denda administrasi itu gratis.

“Misalkan 8 tahun, berarti 8 tahun dendanya hilang pokoknya saja yang bayar. Ini berlangsung selama sebulan dari 10 November sampai dengan 10 Desember 2019 dan berlaku seluruh Jawa Barat di 34 Samsat baik itu Polda Metro maupun Polda Jabar,”ujar Ida.

Ida juga menambhakan, Dengan adanya program double diskon ini kami ingin mengurangi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang karena potensi di Depok ini lumayan cukup besar sekitar 744.000 kendaraan, dan yang menunggak nya itu sebesar 34% jadi sungguh masih banyak.

“Dengan adanya program ini saya menghimbau mengajak pada masyarakat wajib pajak. Ayo manfaatkan program ini karena berlakunya hanya 1 bulan dan KTMDU mudah-mudahan bisa berkurang,”imbuhnya.

Alhamdulillah dengan adanya program operasi gabungan kemarin triwulan ke-4 kita melaksanakan operasi gabungan karena satu minggu lagi kita akan melaksanakan bersama Polsek tentunya itu luar biasa, hasilnya cukup signifikan dengan adanya ter informasikan program double diskon ini, sekalian kami sosialisasi ke angkot, masyarakat yang lewat dengan menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua kita teman-teman, rekan-rekan saya membagikan brosur.

BACA JUGA :   Perbup Kampar Nomor 44 Tahun 2020 Mulai Besok Diterapkan, Para Pelanggar akan Diberi Sangsi

“Harapannya tentunya ingin target yang telah ditetapkan kita tercapai dan untuk lebih meningkatkan pendapatan asli daerah tentunya dari sektor pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor,”pungkasnya. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × five =