Ketua Panitia Penjaringan Kadus Desa Pulau Sarak, Syaf Rilis Dan Adek Vurqoan Dinyatakan Lulus

340 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Kampar,reportaseindonesia.id Setelah melewati proses penjaringan Kepala Dusun ( Kadus ) kemarin dan akhirnya 2 orang dari 6 orang yang sebelumnya mengikuti seleksi penjaringan kepala dusun didesa Pulau Sarak dinyatakan Lulus setelah diumumkan oleh ketua Panitia Penjaringan dikantor desa Pulau Sarak,Kecamatan Kampar,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau,kamis pagi (21/11/2019).

Diketahui bahwa 2 orang yang lulus dalam mengikuti penjaringan Kadus desa Pulau Sarak tersebut adalah sebagai berikut :

1. Syaf Rilis terpilih sebagai Kepala Dusun ( Kadus ) 1 ( satu ) Bonca Godang.

2. Adek Vurqoan, S.ip terpilih sebagai Kadus 2 (dua) Sikumbang.

Ketua panitia Penjaringan Kadus desa Pulau Sarak , Sam Ah kepada reportaseindonesia.id mengatakan, Saya berharap apa yang menjadi tugas-tugas didesa ini bisa mereka bekerja dengan baik dan Bijaksana dalam melaksanakan semua tugas didusun mereka serta semoga apa yang baru kita lakukan bisa dijadikan Momentum sekaligus dapat dimaknai sebagai titik awal yang baik.

” Serta juga turut bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintah desa dan memberdayakan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,sebutnya.

Terpisah, Kepala Desa ( Kades ) Pulau Sarak, Erwin Saputra menuturkan, Sebagai orang yang di tuakan didusun masing-masung serta terpilih
harus bisa menjadi Tauladan yang baik dalam bersikap maupun
Bertindak.

” Agar kedua kepala dusun ( Kadus) terpilih dapat melaksanakan konsolidasi dan menjalin kerja sama kemitraan dengan BPD serta semua Elemen masyarakat sebagai Aparatur pemerintah desa sebab kepala dusun punya kewajiban untuk mengabdi kepada masyarakat, Bangsa dan Negara,tutupnya.

Penulis : Nazri

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Dianggap Membahayakan Warga, Gorong-gorong di Dusun Satu Lubuk Agung Butuh Penanganan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 7 =