Dinas Perdagangan Koperasi Dan UMK Kab.Kampar Melakukan Pengawasan Pangan Dari Bahan Berbahaya Dipasar Desa Bandur Picak

Loading

Kampar,reportaseindonesia.id | Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar dengan didampingi Kepala Desa ( Kades ) Bandur Picak, Tamsil dan Kasi Pemerintahan desa Bandur Picak,Memon Riadi melakukan kegiatan pengawasan Pangan dari bahan berbahaya dipasar Tradisional desa Bandur Picak,Kecamatan Koto Kampar Hulu,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau,rabu ( 27/11/2019.

” Kegiatan kita ini hari adalah kegiatan pengawasan pangan dari bahan berbahaya dipasar Tradisional desa Bandur Picak dan memang ditahun ini kita melakukan kegiatan di 5 kecamatan mulai dari Kecamatan Tapung,Kecamatan Kampar,Kecamatan Kampa , Kecamatan Tambang serta Kecamatan Koto Kampar Hulu,ujar Kasi Pengawasan Pangan dan Pemasaran Harga,Hasbi saat dikonfirmasi reportaseindonesia.id usai melakukan pengawasan dipasar Tradisional desa Bandur Picak.

Lebih lanjut Hasbi menjelaskan, Salah satu tugas kita adalah memantau bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti Formalin, Borax ,Metanil Yellow dan Rotamin B.

Sample itu diantaranya kita ambil seperti Cendol, Ikan Asin, Kerupuk,Mie, tahu dan Kue- Kue yang berwarna Merah serta nanti kita cek mungkin mengandung Rotamin B dimana Rotamin B itu semacam bahan pewarna Kain dan itu tidak baik dikonsumsi oleh tubuh karena akan bisa membuat kita sakit.

” Harapan kita pasar kita ini aman dari bahan berbahaya oleh sebab itu kami selalu turun kelapangan dan nanti Sample kami cek hasilnya dikantor desa Bandur Picak dan mudah – mudahan tidak Positif tetapi kalau Positif nanti kami minta Kordinasi dengan pihak desa untuk menyampaikan kepada pedagang nantinya, jelasnya

Penulis : Hargono

BACA JUGA :   Camat Koto Kampar Hulu Lantik Kaur Keuangan Desa Tabing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *