Kampar,reportaseindonesia.id| Berdarsarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kumham Nomor SEK-47.KP.03.03, SEK-49.KP.03.03 dan SEK-52.KP.03.03 tentang pemberhentian serta pengangkatan pejabat tertanggal 27 Desember 2019.
Maka Kakanwil Kemenkumham Riau, Lucky Agung Binarto Kanwil Kemenkumham Riau pada senin 13 Januari 2020 telah melantik Sutarno,Bc, IP,SH,MH menggantikan Herry Suhasmin, Bc,SP,SH,MH.
Hadir pada acara pelantikan tersebut Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Setda Kampar, Ir Nurhadani,MM, Sutarno serta Herry melakukan serah terima jabatan atau pisah sambut dengan secara resmi mengemban amanah masing-masing yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A Bangkinang, kamis (23/1/2020).

Nurhasani yang mewakili Bupati Kampar dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Sutarmo sebagai Kalapas yang baru.
” Semoga kalapas yang baru ini juga bisa menjalankan tugasnya dengan baik selama di kampar nantinya.
Atas nama pemerintah daerah, Nurhadani menyampaikan akan selalu siap melakukan kerjasama yang baik dengan Forkopimda Kampar dan termasuk Lapas kelas II Bangkinang dalam melakukan pembinaan masyarakat yang tersandung kasus hukum,ujarnya
Sementara itu, Herry Suhasmin mantan kalapas Kelas II A Bangkinang pada kesempatan tersebut menyampiakan bahwa dia menjabat kalapas kelas II A Bangkinang telah lebih kurang selama 2 tahun dua bulan serta 21 hari Dimana nantinya beliau akan bertugas menjadi Kabid Pembinaan LP Bengkulu.
“Saya mengucapkan terimkasih kepada pemda kampar serta Bupati Kampar maupun melalui Dinas terkait yang telah banyak membantu dan bekerja sama selama ini, imbuhnya
Beliau juga berpesan untuk menjaga kekompakan dan teruslah berbuat baik serta tolong dukung siapa pun pimpinan kita.
” Secara pribadi saya mohon maaf mungkin dalam pergaulan ada tutur kata ataupun tingkah laku yang selama ini mungkin terjadi baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
Selanjutnya kepala seluruh warga binaan, baik santri dimasjd, digereja temasuk warga dalam sel tahanan saya berharap semua bisa kembali kepada yang lebih baik agar apabila suatu saat masa tahanannya telah habis maka para tahanan bisa jauh lebih berguna bagi keluarga dan daerah masing-masing nantinya,harapnya
Sutarno yang sebelumnya bertugas di Kalapas terbuka Kabupaten Kendal ini menuturkan, Atas nama pribadi saya memohon izin bimbingan dan petunjuk selaku warga baru dikampar sekaligus bisa menjalin kerjasama yang baik dengan Pemda kampar, tutupnya
Penulis:nazri /Rls.
Editor : Hargono