PT. Musim Mas Tidak Ada Garap Lahan Di Luar HGU

491 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Pelalawan,reportaseindonesia.id |  Banyaknya beredar berita di media online pada tanggal 23 maret 2020 terkait dengan pemberitaan Kepala Desa Betung (DARMAN) beserta warga Betung dengan PT. Musim Mas.Management PT.Musim mas Dan Tokoh Masyarakat (pemilik lahan Awal) membantah dan memberikan pernyataan yang sebenarnya.rabu(25/3)

reportaseindonesia.id melakukan konfirmasi kepada Manager Humas Ibrahim terkait dengan berita yang beredar di media online yang menyebutkan dugaan PT. Musim Mas mengerjakan lahan di luar HGU/IUP yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Pemberitaan terkait PT. Musim Mas mengerjakan lahan di luar HGU / IUP yang dikeluarkan oleh pemerintah itu tidak benar ” ucap ibrahim

Kemudian wartawan lanjut melakukan investigasi dengan mencari tau kejelasan kepemilikan lahan yang di soalkan tersebut. Hasil dari klarfikasi sdr.Taling salah satu tokoh masyarakat betung menyampaikan.

“Tanah yang disampaikan oleh kepala desa betung bukanlah milik PT. Musim Mas melainkan tanah tersebut dahulunya milik saya kemudian saya menjual tanah tersebut kepada sdr.Rusli Salim pada tahun 1997” tegasnya

Lanjut Taling (pemilik lahan red) Terkait tanah yang di Desa Betung yang disebutkan oleh Darman (kepala desa Betung) mengenai legalitas tanah kuburan atau pemakaman umum.

“Tanah kuburan yang dimaksud itu dahulunya adalah milik saya, tanah tersebut merupakan garapan saya. Sewaktu saya pemilik tanah tersebut saya sudah memberikan ijin untuk pemakaman ibu dari teman kerja saya. Jadi semua yang dituduhkan oleh Darman (kepala desa Betung) tidak benar” ucap Taling.

Terakhir Taling (tokoh masyarakat betung) menegaskan kembali bahwa

“Tanah itu bukanlah tanah PT. Musim Mas, saya tidak pernah menjual tanah itu ke PT. Musim Mas” tegasnya. (arisman)

BACA JUGA :   Bupati Kampar Bersama Kapolres Kunjungi Pos Check Point Covid-19 di Simpang Petapahan Tapung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + eleven =