386 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Bikomi Utara ,reportaseindonesia.id | Selama 18 Tahun Menghilang, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS berhasil mempertemukan seorang warga yang terpisah dari keluarganya yang terletak di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Selasa (28/01/2020) .
Dilain tempat, Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS, Letkol Inf Wisyudha Utama menjelaskan, Berawal dari informasi seorang warga bahwa ada seorang anak yang bernama Mellina (27) sedang mencari ibunya atas nama Fattimah (57) yang sudah 18 tahun lamanya terpisah dari keluarga karena ibu tersebut mengalami gangguan ingatan sehingga pergi dari rumah .
Setiap harinya ibu Fatimah tersebut selalu bermain di dekat Pos Satgas dan melihat kondisi ibu tersebut sangat memprihatinkan sehingga anggota Satgas setiap harinya memberi perhatian khusus kepada ibu Fatimah tersebut untuk memberi makan serta pakaian layak pakai yang setiap harinya digunakannya.
Setelah mendapat informasi tersebut, Anggota Satgas langsung segera menghubungi pihak keluarga untuk datang ke Pos Napan Bawah guna melihat langsung apakah benar ibu tersebut adalah orang tua dari Mellina.
Setibanya keluarga ibu Fatimah sampai di Pos Napan Bawah dan air mata Mellina tumpah mengalir deras karena kerinduan selama 18 tahun akhirnya terobati setelah benar bertemu ibunya di Pos Napan Bawah adalah ibu kandungnya yang selama ini menghilang.
” Tidak bisa membayangkan rasa haru dan bahagia keluarga tersebut karena selama ini akhirnya bisa dipertemukan kembali, tutur Dansatgas Letkol Inf Wisyudha Utama .
Mellina anak dari ibu tersebut mengungkapkan, Saya sangat berterima kasih kepada Satgas Yonif 132/BS yang sudah mau merawat ibu saya dan puji Tuhan kami tidak bisa membalas kebaikan anggota Satgas Yonif 132/BS ini.
” Berkat bapak TNI kerinduan yang mendalam selama ini bisa disambungkan kembali silaturahmi malam ini dan semoga Tuhan lah yang akan membalas kebaikan TNI dari pos Napan Bawah Satgas Yonif 132/BS, ucap Mellina.
Sumber : Pen Satgas 132 / BS
Editor : Hargono