Wujudkan Terminal Bersahabat, Dishub Kota Depok Rangkul Musisi Jalanan

401 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Depok,reportaseindonesia.id | Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Depok, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melalui program Joyful Traffic Management (Jo Tram) menggandeng musisi jalanan untuk menghibur masyarakat yang melintas di Terminal Depok.

Saat ditemui wartawan, Kepala UPTD Terminal Depok Ari Andromeda menjelaskan, sesuai arahan bapak Kadishub Kota Depok Dadan Wihana kita membuatkan tempat untuk musisi jalanan sebenarnya merupakan bagian dari program Jo Tram

“Untuk jumlah pengamen jalanan yang kami koordinir sebanyak 30 semua binaan dari K3D karena disini kami tidak ada tempat untuk membina, selain itu disini kami menyediakan juga tempat untuk tuna netra supaya bisa mencari nafkah disini akan tetapi untuk sementara masih kosong karena tuna netra nya belum ada, dan tempat yang kami sediakan tidak bertarif jadi untuk pembayarannya seikhlasnya bagi orang yang mijat disana,” ujar Ari saat ditemui di Terminal type C Kota Depok. Selasa (28/01/2020)

Ari menambahakan, Tujuan kami mengadakan tempat untuk pengamen jalanan tidak lain untuk menghibur masyarakat yang turun dari kereta malah ada juga yang menyumbang lagu disana

” Untuk penghasilan mereka sendiri berkisar 200 sampai 300 ribu per hari dan untuk tempat gratis, disini ada dua tempat di peron Jakarta dan peron Bogor mereka bergantian mulai pukul 08.00 wib sampai dengan 21.00 wib,” imbuhnya.

Untuk pengembangan spot rencananya sampai ke alun-alun, stasiun Pocin, Depok Lama dan sementara ini baru di Stasiun Depok Baru yang sudah berjalan kurang lebih 6 bulan.

“Karena disini semuanya gratis, jadi dengan satu cara kita mengundang investor yang bisa diajak bekerja sama tetapi ada jam operasionalnya. Alhamdulillah selama program berjalan angka kriminalitas di wilayah UPTD Terminal Depok tidak ada kami sudah mengecek data di Kapospol dan akhirnya saya keluarkan steatmen “Terminal Bersahabat,” pungkasnya. (agus)

BACA JUGA :   Jaksa Kejari Depok Meja Hijaukan Terdakwa Penipuan Penggelapan Sertifikat Tanah Nenek Arpah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × three =