Rapat Paripurna Istimewa HUT Kampar Ke -70 Tak Dihadiri Beberapa Orang Anggota Dewan

385 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Kampar,reportaseindonesia.id | Ulang tahun merupakan momen bersejarah dan hari yang paling istimewa karena hanya datang dalam sekali setahun.

Beragam cara merayakannya juga menjadi agenda tahunan yang mesti dilakukan dengan cara spesial dan penuh Euforia

Nah, kali ini media akan sedikit mengupas moment bersejarah tersebut di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dimana momen itu bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kampar Ke 70.

Berbagai acara digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kampar dari lomba Panjat Pinang, mengadakan Kampar Exspo, pacu sampan, pertandingan bola voly, pertandingan Basiacung Hingga Rapat Paripurna istimewa yang diadakan di DPRD Kampar dan diakhiri dengan makan bejambau.

Namun ada pemandangan yang miris dibalik hari istimewa tersebut dimana dalam rapat paripurna istimewa itu sejumlah anggota dewan DPRD Kampar diduga yang tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas,kamis (6/2/2020).

Rapat paripurna dengan agenda memperingati hari jadi Kabupaten Kampar ke 70 seharusnya dihadiri oleh 45 anggota dewan yang terhormat, namun dihari itu sangatlah berbeda.

Biasanya dalam paripurna HUT Kampar merupakan agenda tahunan yang menjadi momen bersejarah bagi seluruh lapisan masyarakat Kampar.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kampar, H. Kasru Syam kepada awak media dan Ia mengatakan bahwa ada sejumlah anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna istimewa HUT Kampar tersebut, namun hanya satu orang yang memberikan keterangan jelas terkait ketidak hadirannya.

“Hanya satu orang yang memberitahu karena harus mendampingi anaknya yang berobat disalahsatu Rumah Sakit di Jakarta, namun selebih tidak ada pemberitahuan.

Ia juga menjelaskan bahwa memang tidak ada keharusan untuk absen dalam sidang istimewa tapi cuma saja kita sebagai anggota Dewan harus menghadiri.

BACA JUGA :   Penyambutan Tim Akreditasi Snars RSUD Cileungsi oleh Sekda Kabupaten Bogor

“Inikan sidang istimewa, sebenarnya tidak harus ada absen.” ulasnya kembali.

Sekedar informasi, Rapat paripurna istimewah langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar yakni Repol, Toni Hidayat dan Fahmil.

Rapat istimewa tersebut juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Riau, mantan Bupati, Anggota DPR RI, Bupati se_Riau yang mewakili serta Tokoh adat dan Tokoh Kampar Lainnya.

Penulis : Hargono / rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 19 =