Baru Diresmikan, Kantor Kecamatan Mengalami Beberapa Kerusakan

Loading

Depok,reportaseindonesia.id | Walikota Depok beberapa waktu lalu meresmikan tiga kantor Kecamatan dan kantor Kelurahan serta taman terpadu di kantor Kecamatan Sawangan baru-baru ini ternyata tidak serta merta langsung dapat di pergunakan, pasalnya bangunan yang seharusnya sudah selesai tersebut masih nampak kerusakan di beberapa bagian.

Dari pantauan tim, di gedung Kecamatan Sukmajaya di lantai dasar dan lantai 3 mengalami kebocoran parah disaat hujan turun, bedah halnya di gedung Kecamatan Sawangan, terlihat tiang penyangga yang ada di depan gedung mengalami keretakan.

Saat awak media datang dan mengecek langsung progres dari pekerjaan Kantor Kecamatan Sukmajaya yang berada di Jalan Merdeka Raya nomor 1 dan di dapati pekerjaan yang masih belum selesai.

Kontraktor saat ditemui awak media dikantor Kecamatan Sukmajaya

Menurut salah satu petugas kontraktor yang mengerjakan bahwa pengerjaannya sudah 100 persen alias sudah selesai untuk tugas pembangunan.

“Kalau di kita sudah selesai tinggal masuk saja, kalau perkerjaan di depan itu bukan tugas kita, kita disini cuma menunggu pihak Kecamatan kapan pindah kesini, “ujarnya. Senin (17/02/2020)

Berdasarkan penelusuran tim, banyak pekerjaan yang belum selesai, bahkan di lantai tiga nampak plafon belum sama sekali terpasang dan bocor dilantai dasar dan lantai 3, tidak hanya itu di lantai dasar pun demikian nampak ada beberapa titik kebocoran hal tersebut nampak berbanding terbalik dengan apa yang di katakan oknum kontraktor yang mengatakan sudah selesai.

Kebocoran di lantai dasar gedung Kecamatan Sukmajaya, Depok

Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik yang juga menjabat sebagai
Ceo dari Indonesia Development Monitoring Bin Firman Tresnadi
mengatakan bahwa Pemerintah Kota Depok tidak punya memiliki konsep dalam hal pembangunan

“Pada dasarnya memang tak memiliki konsep pembangunan kota, Hal tersebut terlihat dalam manajemen pemerintahan, contoh saja soal lelang yang dilakukan secara singkat dimana seharusnya pimpinan kota memiliki grand design pembangunan terlebih dahulu, dan itu di sosialisasikan ke masyarakat untuk dapat kritik dan masukan bukan kebijakan yang sepotong-sepotong seperti sekarang,” tegasnya.

BACA JUGA :   Pelantikan PW dan PD IWO Se- Riau Berjalan Khidmat dan Sukses

Dikatakan bahwa proses lelang yang terlalu singkat berpengaruh terhadap proses pekekerjan dan kualitas dari pekerjaan tersebut.

Tiang gedung Kecamatan Sawangan mengalami keretakan

“Sekali lagi jika pemerintah memiliki grand design pembangunan tentu proses lelang pengerjaannya pun lebih panjang, terpimpin dan dapat menghasilkan kualitas pembangunan yang dapat memuaskan masyarakat,” paparnya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat, Ormas, Media dan LSM agar memainkan fungsinya sebagai sosial kontrol.

“Kontrol masyarakat itu mutlak, itu bentuk partisipasi publik. Pengaduan masyarakat dapat dilakukan ke KPK jika ada indikasi korupsi dan ombudsman jika ada malpraktek yang dilakukan oleh pejabat kota,” pungkasnya. (agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *