Camat Koto Kampar Hulu Resmi Membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Evaluasi Ranperdes Apbdes Tahun 2020

423 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Kampar,reportaseindonesia.id | Camat Koto Kampar Hulu resmi membuka rapat Koordinasi, Sosialisasi dan Evaluasi Ranperdes Apbdes tahun 2020, bertempat diaula kantor camat Koto Kampar Hulu,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau, selasa pagi (10/3/2020).

Rapat Koordinasi,Sosialisasi dan Evaluasi Ranperdes Apbdes tahun 2020 tersebut dihadiri oleh, Camat Koto Kampar Hulu,T. Said Hidayat,S.STP , Sekcam Koto Kampar Hulu,Herman,SP.M.si , Kasi PMD koto kampar hulu,Ahmad Begab,S.sos, Msi ,Kapus Koto Kampar Hulu,Hj. Zurni,Kepala BPP Koto Kampar Hulu, Korwil Pendidikan Koto Kampar Hulu, Kepala Desa ( Kades), Se- Kecamatan Koto Kampar Hulu,Ketua BPD Se- Kecamatan Koto Kampar Hulu, Sekdes Se – Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kaur Keuangan Se – Kecamatan Koto Kampar Hulu dan Kaur Perencanaan Se – Kecamatan Koto Kampar Hulu.

” Pada hari ini kita melaksanakan rapat Koordinasi,Sosialisasi dan Evaluasi percepatan kegiatan Ranperdes serta Apbdes tahun 2020 yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa (kades) ,Ketua BPD,Sekdes,Kaur Keuangan , Kaur Perencanaan Se- Kecamatan Koto Kampar Hulu dan pendamping desa, ujar Camat Koto Kampar Hulu,T. Said Hidayat,S.STP diawal penyampaiannya.

T. Said Hidayat menambahkan,Yang pertama kita bahas yaitu untuk percepatan penyusunan peraturan Apbdes yang harus selesai paling lambat tanggal 15 maret tahun 2020 sudah diserahkan kekabupaten dan yang kedua Evaluasi pelaksanaan kegiatan yang ada agar koordinasikan dengan desa sejauh mana permasalahan dilapangan dan apa kendala dilapangan supaya pelaksanaan kegiatan bisa dilaksanakan dengan baik sehingga kita evaluasi pada hari ini.

Serta yang ketiga,lanjutnya ,Nanti juga kita bahas permasalahan persiapan Kavila MTQ Kecamatan Koto Kampar Hulu untuk mengikuti MTQ tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan bulan April pada tahun ini.

Harapan kami yang pertama kegiatan ini bisa memberikan ilmu pengetahuan serta pengalaman bagi seluruh kepala desa dari materi yang disampaikan sebagaimana proses pelaksanaan percepatan Apbdes bisa dilaksanakan tidak tergantung kepada batas waktu yang telah ditentukan dan sebelum ditentukan kita sudah sesuai makanya harapan kami seperti itu.

BACA JUGA :   Program Keluarga Harapan (PKH) Telah Menjangkau 128.794 Rumah Tangga Miskin di Kab. Bogor

” Walaupun warning tanggal 15 berarti tinggal 5 hari lagi dan seharusnya tanggal 10 telah selesai sehingga harapan kami kedepan dengan materi yang disampaikan tadi kepala desa untuk kedepannya bisa mempercepat proses pelaksanaan penyusunan Ranperdes (Rencana Peraturan Desa), “harapnya.

Penulis : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 3 =