Kajari Tinjau Langsung Pemotongan Hewan Kurban di Kejaksaan Negeri Depok

Loading

Depok,reportaseindonesia.id | Keluarga besar Adyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok di hari raya kurban tahun ini sembelih dua ekor sapi dan tiga ekor kambing.
Ditemui awak media disela kegiatan penyembelihan kurban, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Yudi Triyadi menyampaikan tujuan berkurban untuk pengguguran dosa

“Makna kurban itu sendiri ya kerelaan keikhlasan penggugur dosa-dosa kita,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Yudi Triyadi didampingi Kasi Intelejen Herlangga Wisnu Murdianto, Kasi Datun Rully Tri Prasetyo dan Kasi Pidsus Hary Palar, Jumat (31/07/2020).

Yudi  bersyukur dengan digelarnya kegiatan ibadah kurban tersebut tidak hanya sekedar seremonial, namun kegiatan jajaran Kejari Depok ini diisi dengan tausiah untuk mengingatkan tentang kisah Nabi Ibrahim dan Ismail yang jadi tonggak peringatan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban.

“Alhamdulilah, semoga bisa bermanfaat dan berkah. Tahun ini telah digelar ibadah kurban. Ikhlas berbagi kepada sesama kami bagikan untuk masyarakat umum, pegawai kejaksaan, dan sejumlah insan pers. Disisi lain, apa yang dialami Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail saat itu menjadi sejarah peringatan Idul Adha,” kata Yudi.

Adapun, Hari Raya Idul Adha1441 Hijriah yang jatuh pada 31 Juli 2020 ini, dilakukan pada masa pandemi Virus Corona (Covid-19) dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan.

“Tahun ini masih masa Pandemi Covid-19. Penyembelihan hewan kurban tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan,” pungkasnya. (agus)

BACA JUGA :   Dua Kali Terbitkan Surat, Berkas Perkara Kasus Penyekapan Pengusaha Belum Diterima Kejari Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *