Warga Keluhkan Kenaikan Tagihan Air, Berikut Penjelasan Humas PDAM Tirta Asasta Depok

Depok,reportaseindonesia.id | Beberapa hari yang lalu warga Kota Depok keluhkan tagihan air PAM, warga yang mengaku sebelumnya membayar tagihan tiba-tiba terkejut melihat tagihan bulan ini yang naik sekitar 400 persen dari tagihan sebelumnya.

Beberapa warga tersebut memposting keresahan mereka melalui media sosial Facebook di grup Info Depok, seperti cuitan @yenni nuryanti melalui medsos tersebut dirinya menanyakan apa ada kesalahan pencatatan hingga membuat tagihan membengkak

“Adakan member Info Depok yg mengalami kenaikan tagiahan PAM sampai 400% ? Rata2 pemakaian saya maks 200rb. Apakah ada kesalahan pencatatan, krn petugas PAM tdk pernah mencatat selama pandemi Covid-19 ini atau dng alasan yg sama dg kenaikan tagihan listrik karena kita banyak dirumah. Nanti akan saya mencocokan hitungan pemakaian air PAM saya ke kantor PDAM Depok,” ungkap yenni di akun medsos miliknya beberapa hari yang lalu.

Selain @yenni nuryanti, beberapa warga lainnya juga mengeluhkan tagihan air PAM melalui media sosial Facebook, salah satunya @Abbe Version II, dirinya mengeluh tagihan yang tiba-tiba melonjak dan respon dari pihak PDAM Tirta Asasta yang dinilai kurang merespon keluhan warga melalui call center

“Ada yang tagihan PDAM segitu gak? Sdh tlp PDAM tidak direspon padahal 24jam pelayanan. SMS center juga tidak direspon. Meter awal 825 meter akhir 885 padahal setiap bulan tidak pernah telat.. Bulan lalu saya membayar 180 ribuan. Mohon PDAM merespon keluhan pemakai, yang katanya pelayanan 24jam,” ungkap Abbe di medsos.

Tarif Air Blok Pemakaian dan Besaran Tarif per m3 (sumber foto: Web PDAM Tirta Asasta)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas PDAM Tirta Asasta,  Imas Dyah Pitaloka saat dihubungi reportaseindonesia.id melalui pesan singkat Whats App menjelaskan, Tidak ada kenaikan tagihan, semua sesuai dengan yang tercatat di meter air pelanggan

BACA JUGA :   Diduga Pekerjaan Penurapan Kali Laya Dilakukan Asal dan Terkesan Dipaksakan

“Silahkan foto meterannya lalu datang ke kantor PDAM sesuai areannya, yang jelas tidak ada kenaikan tagihan,” jelas Imas. Jumat (07/08/2020)

Terkait keluhan warga tentang call center, Imas menyarankan agar langsung menyampaikan keluhanya melalui web resmi PDAM Tirta Asata

“Warga dapat menyampaikan lansung keluhanya melalui web PDAM Tirta Asasta di www.pdamdepok.co.id atau datang langsung ke kantor area supaya dapat langsung dicek oleh petugas kami,” pungkasnya.

Penulis: Agus Suyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − 2 =